STANDARDISASI KLHK.com – Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan (Pustanlinhut) berharap bahwa penandatanganan komitmen bersama yang dituangkan dalam bentuk dokumen dapat memperbaiki pengelolaan Lingkungan berkelanjutan melalui penerapan Sistem Manajemen Lingkungan.

Menurut Kepala Bidang Standardisasi Pengelolaan, Joko Suwarno mengatakan bahwa Komitmen bersama ini semoga menjadi penggerak bagi industri untuk melakukan perubahan bertahap perbaikan berkelanjutan.

“Penandatanganan ini semoga menjadi awal penggerak, terutama bagi industri, meski dalam hal ini bukan berarti langsung perbaikan total, melainkan melalui perubahan bertahap perbaikan berkelanjutan”, ujar Joko Suwarno, di Amaris Hotel, Bandung, Rabu 31 Agustus 2016.

Pada kesempatan yang sama, hal senada juga dikatakan Asep Suhardi, salah satu perwakilan dari industri yang menandatangani komitmen bersama, bahwa menurutnya peduli menjaga lingkungan perlu dimulai dari kita dan diteruskan untuk generasi mendatang.

“Saya kan juga peduli terhadap lingkungan, tentu itu perlu komitmen, kita harus tertib dan menjaga lingkungan, selanjutnya bagi generasi mendatang harus tertib juga terhadap lingkungan. Kita juga (mengikuti) proper  dan selalu mendapatkan nilai-nilai yang bagus. Sebelum kita datang kesini sebenarnya kita sudah memperhatikan perbaikan lingkungan di perusahaan kami sudah dimulai”, ucap Asep.

Penandatanganan tersebut diwakili oleh sembilan industri antara lain:

  1. PT Nisshinbo Indonesia
  2. PT Trisula Tekstile Industries
  3. PT Grand Tekstile Industry
  4. PT Dirgantara Indonesia
  5. PT Ultra Jaya Milk Industri
  6. PT Indorama Syntetics
  7. PT Putra Mulya Terang Indah
  8. PT Sipatex
  9. PT Wiska

Disaksikan oleh:

  1. Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  2. Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat.
  3. Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bandung.
  4. Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung.
  5. Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang.
  6. Kantor Lingkungan Hidup Kota Cimahi.
  7. Kantor Lingkungan Hidup Kabipaten Bandung Barat.

Total peserta Bimtek direncanakan sebanyak 31 orang. Berikut rinciannya:

Peserta terdiri dari 10 industri (dua orang tiap industri, 1 orang pemilik / 1 orang wakil manajemen puncak, 1 orang penanggung jawab teknis pengelolaan lingkungan), masing-masing 1 orang dari BPLHD Provinsi Jawa Barat, dan 5 BLH Kabupaten / Kota di Citarum Hulu, Pustanlinghut 4 orang, Direktorat Pengambilan Pencemaran Air 1 orang.

Categories:

Tags:

Comments are closed

PENERAPAN DAN PENILAIAN KESESUAIAN SPM-FP
Penerapan dan Penilaian Kesesuaian SPM-FP
SPMFP2-01
BATIK DARLINGKU
Bimbingan Teknis Elektronik Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
batikdarlingku