Kota Palembang, Selasa 28 Juni 2022. Diseminasi terkait SPM FP Pasar Rakyat dilaksanakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Pasar Rakyat Kebon Semai dalam rangka fasilitasi penerapan SPM FP Pasar Rakyat di Kota Palembang. Kegiatan fasilitasi penerapan SPM FP Pasar Rakyat di Kota Palembang turut dihadiri oleh Kepala Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Pusfaster), Yeri Permata Sari, S.Hut., M.T., M.Sc., Kepala DLHK Kota Palembang dan jajarannya, Kepala BPSILHK Palembang, Wakil Sekretaris Daerah Kota Palembang, dan Pengelola PD Pasar Rakyat.

Pasar Kebon Semai akan dijadikan percontohan penerapan SPM FP Pasar Rakyat di Kota Palembang. Peninjauan ke Pasar Kebon Semai ini dilakukan untuk memetakan langsung kondisi pasar terkait dengan 7 komponen substansi teknis SPM FP pada Pasar Rakyat, yaitu efisiensi energi, efisiensi air, efisiensi material/bahan, pengelolaan sampah, food loss, food waste, dan penghijauan.

Penerapan SPM FP Pasar Rakyat diharapkan dapat membantu DLHK Kota Palembang dan PD Pasar Rakyat dalam melakukan pengelolaan sampah yang lebih baik di Pasar Rakyat Kota Palembang dan untuk mempertahankan Adipura yang telah 12 kali diperoleh Kota Palembang. 

DLHK Kota Palembang menyampaikan bahwa selain SPM FP Pasar Rakyat, DLHK Kota Palembang juga akan memperkenalkan dan mengawal penerapan SPM FP Penyelenggaraan Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE)/Event kepada pengelola gedung serbaguna, hotel, dan restoran yang sering menyelenggarakan kegiatan MICE di Kota Palembang.

Contact Person
Hana Syakira
Analis @Pusfaster BSILHK
hs.hanasyakira@gmail.com

Categories:

Tags:

Comments are closed

PENERAPAN DAN PENILAIAN KESESUAIAN SPM-FP
Penerapan dan Penilaian Kesesuaian SPM-FP
SPMFP2-01
BATIK DARLINGKU
Bimbingan Teknis Elektronik Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
batikdarlingku