Palangka Raya – (3/08/2022) Telah dilaksanakan Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Rabu, 3 Agustus 2022. Dalam rangka penerapan kebijakan dan Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi di tingkat region dan sub nasional di berbagai provinsi, salah satunya di Kalimantan Tengah. 

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 (IFNET 2030) adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai dimana tingkat serapan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan pada tahun 2030 akan seimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi. Sektor kehutanan memiliki porsi terbesar di dalam target penurunan emisi GRK, yakni berkontribusi sekitar 60% dalam pemenuhan target netral karbon atau net-zero emission.

Sebanyak 77% luas Kalimantan Tengah merupakan kawasan hutan dengan 2,5 juta ha lahan gambut yang terbagi ke 11 Kabupaten/Kota. RPJMD Kalimantan Tengah 2021-2026 telah menetapkan visi mempercepat pembangunan ekonomi produktif, kreatif, dan berwawasan lingkungan. 

Kepala Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen LHK (Kapusfaster), Yeri Permata Sari, S.Hut., M.T., M.Sc. selaku narasumber IFNET 2030 bidang III Konservasi menyampaikan bahwa terdapat 4+ Aksi Mitigasi Bidang Konservasi, yaitu (1) Pencegahan Deforestasi & Degradasi Lahan Mineral dan Gambut; (2) Pengelolaan Hutan Lestari (Enhanced Natural Regeneration); (3) Peningkatan Cadangan Karbon (Non-Rotasi); (4) Pengelolaan Ekosistem Gambut (Restorasi Gambut); (+) Konservasi Keanekaragaman Hayati pada Areal High Conservation Value (HCV). Aksi Mitigasi 1 hingga 4 dilakukan pada Kawasan Konservasi, sementara Aksi Mitigasi + dilakukan pada areal bernilai konservasi tinggi di luar kawasan konservasi.

Terdapat 10 unit Kawasan Konservasi (KK) yang menjadi target Aksi Mitigasi 1 hingga 4+ bidang III Konservasi IFNET 2030 di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu TN Tanjung Puting, TN Sebangau, dan 8 unit KK di BKSDA Kalimantan Tengah dengan total target Aksi Mitigasi seluas 343.094,02 ha, dimana 69,65% atau seluas 238.966,90 ha berada di Taman Nasional Tanjung Puting. Sementara untuk Aksi Mitigasi + Konservasi Keanekaragaman Hayati pada Areal HCV pada Provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas 5.610.023 ha, dengan sebagian besar areal merupakan habitat Orangutan Kalimantan.

Yeri juga menyampaikan pentingnya pendampingan dan penyadartahuan bagi masyarakat pemilik kawasan gambut yang rentan terbakar serta pemilik dari kawasan dengan nilai konservasi tinggi, sehingga terhindar dari kebakaran hutan dan lahan serta konflik dengan satwa liar. Hal ini dapat dilakukan melalui program kemitraan konservasi yang salah satu best practice-nya adalah kemitraan masyarakat dengan UPT BKSDA Kalteng dalam pengelolaan dan penjagaan ekosistem Danau Bagantung secara mandiri oleh masyarakat. 

Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Nur Patria, menyampaikan bahwa Danau Bagantung merupakan Areal Bernilai Konservasi Tinggi (ABKTK) dengan luas sekitar 18.000 ha. Sejak tahun 2019, BKSDA dan Manggala Agni membina masyarakat untuk secara bergiliran menjaga ekosistem danau di musim kemarau, masyarakat melakukan patroli dan pembersihan danau secara mandiri. Bentuk penjagaan dari masyarakat tersebut dapat menjadi modal untuk mendukung tercapainya target IFNET 2030 di Kalimantan Tengah.

Categories:

Tags:

Comments are closed

PENERAPAN DAN PENILAIAN KESESUAIAN SPM-FP
Penerapan dan Penilaian Kesesuaian SPM-FP
SPMFP2-01
BATIK DARLINGKU
Bimbingan Teknis Elektronik Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
batikdarlingku