Karawang – (01/11/2023), telah dilaksanakan Surveilen LPJP Amdal PT Bangun Cipta Lestari Kreasindo di Karawang, Provinsi Jawa Barat oleh Tim Pusfaster yaitu Tri Waryuniatun, Mansur, Nurani Retno, dan Fiesto Rivellino serta Tim dari PT Bangun Cipta Lestari Kreasindo yaitu Yayan Mulyana (Direktur/KTPA), Andika Fajar Setiawan (KTPA), Dika Rabaina (KTPA), Mohk. Khasan Rohman (Manager Administrasi), dan Nurul (Tenaga Ahli). PT Bangun Cipta Lestari Kreasindo sudah teregistrasi di Pusfaster, KLHK dengan nomor registrasi 0134/LPJ/AMDAL-1/LRK/KLH.
Lingkup kegiatan LPJP Amdal PT Bangun Cipta Lestari Kreasindo meliputi Penyusunan Dokumen Amdal, Pemantauan RKL-RPL, UKL-UPL, DELH, Persetujuan Teknis. Lingkup wilayah kerja PT Bangun Cipta Lestari Kreasindo adalah Nasional. Selama teregistrasi hingga saat ini (13 April 2021 – 1 November 2023) LPJP Amdal PT Bangun Cipta Lestari Kreasindo sudah menyusun 6 (enam) dokumen Amdal. Penyusunan dokumen Amdal melibatkan Tenaga Tetap Bersertifikat KTPA dan ATPA sebagai Ketua Tim dan Anggota Tim. Saat ini LPJP Amdal PT Bangun Cipta Lestari Kreasindo telah memiliki tenaga tetap besertifikat KTPA 3 (tiga) orang dan ATPA 1 (satu) orang. LPJP Amdal PT Bangun Cipta Lestari Kreasindo telah memenuhi substansi persyaratan Permen LHK No. 18 tahun 2021 tentang Sertifikasi Kompetensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, dan Uji Kelayakan Lingkungan Hidup.
Penyusunan dokumen AMDAL oleh LPJP Amdal PT Bangun Cipta Lestari Kreasindo telah dilakukan dengan memperhatikan aspek mutu dokumen sesuai dengan ketentuan dalam Lampiran II PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang meliputi, 1) Administrasi, 2) Konsistensi, 3) Kedalaman, dan 4) Relevansi.
Comments are closed