Bandung (08/05/24), telah dilaksanakan evaluasi terhadap pemenuhan persyaratan registrasi laboratorium lingkungan oleh Tim Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen LHK (Pusfaster) yang terdiri dari Wiwi Alwiyah, Ria Kurniasari, Diana Widianti, Wahyu Widhitya, Putra Budi Hutomo serta tim dari laboratorium lingkungan PT Ganesha Environmental & Energy Services yang diwakili oleh Suci D. A. (Analis), Iqbal M. Farit (PPC), Kamil H. F. (PPC), Diniyah T. (PPC), dan Lia Nurlilah (Administrasi). Laboratorium Lingkungan PT Ganesha Environmental & Energy Services sudah teregistrasi di Pusfaster-KLHK dengan nomor registrasi 00168/LPJ/LABLING-1/LRK/KLHK. PT Ganesha Environmental & Energy Services melayani pengujian kualitas udara meliputi udara emisi sumber tidak bergerak. Pengguna jasa laboratorium ini berasal dari pemerintah, pelaku industri, dan BUMN. Laboratorium Lingkungan PT Ganesha Environmental & Energy Services melakukan pengujian sejumlah ±200 sampel per tahun.

Evaluasi Laboratorium Lingkungan dilaksanakan berdasarkan poin-poin substansi pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.23 tahun 2020 tentang Laboratorium Lingkungan, yaitu meliputi; 1) Jumlah Personel dan Persyaratan Kompetensi; 2) Pengambilan Contoh Uji; 3) Pemenuhan Parameter Minimum; 4) Pengujian dan Metode Pengujian; 5) Pengelolaan Limbah Laboratorium; dan 6) Pengelolaan K3 Laboratorium.

Secara umum, Laboratorium Lingkungan PT Ganesha Environmental & Energy Services memenuhi komponen evaluasi sesuai dengan substansi Permen LHK No. P.23 tahun 2020 tentang Laboratorium Lingkungan. Laboratorium Lingkungan PT Ganesha Environmental & Energy Services memiliki 11 orang personil yang terdiri dari Direktur Utama, Direktur, Wakil Manajer, Bagian Administrasi, Manajer Teknik, Tenaga Ahli, Analis, dan Engineer. Laboratorium Lingkungan PT Ganesha Environmental & Energy Services memiliki 4 orang pengambil contoh uji dan telah tersertifikasi. Selain itu, Laboratorium Lingkungan PT Ganesha Environmental & Energy Services telah melakukan kalibrasi peralatan secara rutin, dan pengelolaan limbah B3 dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak ke-3 yang berizin untuk diolah lebih lanjut. 

Komitmen penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Laboratorium Lingkungan PT Ganesha Environmental & Energy Services yang dapat dilihat dari adanya personil Ahli K3 yang telah tersertifikasi dan penyediaan sarana prasarana K3 seperti adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR), eyewasher, safety shower, exhaust fan, lemari asam, kotak P3K dan rambu keselamatan.

Rekomendasi Pusfaster untuk pengembangan Laboratorium Lingkungan PT Ganesha Environmental & Energy Services yaitu: 1) perlu meningkatkan konsistensi dalam menerapkan standar dan sistem manajemen yang terdiri dari aspek teknis, mutu, keselamatan, dan lingkungan hidup; 2) penambahan ruang lingkup lainnya seperti udara ambien; 3) penambahan analis dan melengkapi seluruh analis pengujian dengan sertifikat kompetensi, 4) perencanaan peningkatan kapasitas personil.

Tags:

Comments are closed

PENERAPAN DAN PENILAIAN KESESUAIAN SPM-FP
Penerapan dan Penilaian Kesesuaian SPM-FP
SPMFP2-01
BATIK DARLINGKU
Bimbingan Teknis Elektronik Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
batikdarlingku