Yogyakarta (13/07/23), telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi penerapan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan oleh Tim Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen LHK (Pusfaster) yang terdiri dari M. S. Belgientie TRO, Wiwi Alwiyah, dan Ria Kurniasari pada laboratorium lingkungan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta yang diwakili oleh Ibu Nur Indah Haeni, S.Si., M.Sc. selaku Koordinator Subtansi PTL. Laboratorium lingkungan BBTKLPP Yogyakarta sudah teregistrasi di Pusfaster, KLHK dengan nomor registrasi RL-00020/LPJ/LABLING-1/LRK/KLHK. Laboratorium BBTKLPP Yogyakarta melayani pengujian untuk produk/bahan seperti Air Sungai, Air Danau, Air Waduk, Air Saluran, Air Mata Air, Air Rawa, Air Goa, Air Limbah, Air Laut, Sedimen, Sludge, Tanah, Lumpur/sedimen, Udara Ambien, pengambilan contoh uji untuk Air Tanah, Air Limbah, dan Air Permukaan, pengambilan contoh uji untuk Sedimen, Sludge, dan tanah, serta penentuan lokasi pengambilan contoh uji untuk udara ambien.

Merujuk Peraturan Menteri LHK Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja KLHK, Pusfaster mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penerapan standar instrumen LHK. Tahun 2023 Pusfaster sedang mengembangkan indikator penilaian kinerja laboratorium lingkungan. Kegiatan pengembangan indikator salah satunya dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi persyaratan laboratorium lingkungan sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor P.23 Tahun 2020 tentang Laboratorium Lingkungan. Kegiatan pemantauan dan evaluasi bertujuan untuk melihat kinerja laboratorium lingkungan dalam melakukan proses pengujian hingga mendapatkan hasil pengujian yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi, laboratorium lingkungan BBTKLPP Yogyakarta memiliki personel sejumlah 48 orang yang terdiri dari 1 koordinator, 21 Analis, 4 pengambil contoh uji, 5 personel administrasi, dan 17 personel lainnya. Pada tahun 2023 ini, laboratorium BBTKLPP Yogyakarta telah melakukan pengujian sejumlah ± 6.000 sampel dengan rata-rata pengujian per bulannya ± 600 sampel. Lingkup pengujian yang dilakukan dari bulan Januari s.d Juli 2023 lebih banyak untuk pengujian biologi serta pengujian fisika kimia untuk air limbah dan badan air. Pengguna jasa laboratorium ini sebagian besar melakukan pengujian untuk pemantauan dan penelitian. Laboratorium telah melakukan pengujian sesuai dengan standar pengujian yang diacu termasuk klausul pengendalian mutu. Pengendalian mutu yang telah dilaksanakan antara lain kalibrasi alat, uji blanko, replikasi uji, spike matrix. Laboratorium juga telah melakukan uji profisiensi setiap tahun dengan provider uji profisiensi yang telah terakreditasi di KAN.

Categories:

Tags:

Comments are closed

PENERAPAN DAN PENILAIAN KESESUAIAN SPM-FP
Penerapan dan Penilaian Kesesuaian SPM-FP
SPMFP2-01
BATIK DARLINGKU
Bimbingan Teknis Elektronik Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
batikdarlingku