Mengetahui tingkat pengelolaan pendakian gunung yang dilakukan oleh pengelola jalur pendakian merupakan cara untuk meningkatkan pengelolaan pendakian gunung. Dasar acuan dalam penilaiannya adalah SNI 8748:2019 tentang Pengelolaan Pendakian Gunung dan dilakukan secara mandiri oleh pengelola jalur pendakian. Tingkat pengelolaan pendakian gunung per masing-masing jalur pendakian ini akan menjadi basis data untuk mengetahui status rata-rata tingkat pengelolaan pendakian gunung di Indonesia. Kompilasi data tingkat pengelolaan pendakian gunung tersebut akan menjadi masukan untuk perbaikan pengelolaan pendakian gunung maupun sumber informasi untuk pendaki nasional dan internasional yang akan melakukan pendakian gunung di Indonesia.

Dokumen skema sebagai berikut:

Skema Penilaian Kesesuaian Pihak Pertama Pengelolaan Pendakian Gunung Berdasarkan SNI 8748:2019