Sustainable Consumption and Production (SCP) atau konsumsi dan produksi berkelanjutan merupakan usaha dalam mewujudkan kegiatan konsumsi dan produksi yang ramah lingkungan. Inisiasi SCP berada di bawah arahan kerangka kerja nasional dan dimulai sejak tahun 2013. Pada tahun 2015 konsumsi dan produksi berkelanjutan disepakati pada sidang PBB untuk menjadi tujuan ke-12 Global Goals 2030 dengan nama konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab. Kata bertanggung jawab digunakan agar lebih mudah memahami tujuan ke-12 tersebut. Tahun 2020 ini telah memasuki tahapan akselerasi yang berfokus pada upaya mendorong resources effieciency, low-carbon development strategy, green economy, circular economy dan secara lebih luas di Indonesia melalui 4 (empat) strategi utama yaitu:

  1. Pendorong “Demand”“Green Public Procurement” dan Perbaikan Fasilitas Publik Ramah Lingkungan
  2. Pendorong “Supply”: portofolio produk/jasa/invetasi baru yang ramah lingkungan, “sustaianble sourcing”, Inovasi, “green technology”,”sustainable financing”
  3. “Resource pool”: Platform menu-menu aksi konkrit SCP bagi pemerintah, bisnis, dan masyarakat
  4. Penciptaan potensi lapangan kerja/ekonomi baru melalui jasa pengelolaan sampah terpadu, rain water harvesting, dan lainnya.

Indonesia telah meng-update dan melakukan penyegaran terhadap Kerangka Kerja 10 Tahun Program Konsumsi dan Produksi

Dokumen 10 Year Framework Program dapat diunduh di bawah ini:

  1. KERANGKA KERJA 10 TAHUN KONSUMSI DAN PRODUKSI BERKELANJUTAN DI INDONESIA 2013 – 2023 (10Y SCP Bahasa Indonesia)
  2. KERANGKA KERJA 10 TAHUN KONSUMSI DAN PRODUKSI BERKELANJUTAN DI INDONESIA 2013 – 2023 (10Y SCP Bahasa Inggris)
  3. KERANGKA KERJA STRATEGI PENCAPAIAN KONSUMSI DAN PRODUKSI BERKELANJUTAN INDONESIA TAHUN 2020 – 2030