Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang penerapan standar instrumen kualitas lingkungan hidup, pengelolaan hutan berkelanjutan, ketahanan bencana ekologis dan perubahan iklim.