Bogor – (24/11/23), telah dilaksanakan evaluasi registrasi laboratorium lingkungan terhadap pemenuhan persyaratan laboratorium lingkungan oleh Tim Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen LHK (Pusfaster) yang terdiri dari Wiwi Alwiyah, Ria Kurniasari, Ichlasul Muslimin, dan Diana Ernawati serta tim dari laboratorium lingkungan PT Chemviro Buana Indonesia yang diwakili oleh Ariosaloko Daeng Bantang selaku Direktur Utama, Abdu Hamdan J. selaku Manajer Laboratorium, Muzdalifah Berlian M. selaku Supervisor Laboratorium Lingkungan, Dessy Nur I. selaku Supervisor QA, dan Asep Suhendar selaku Supervisor Sampling. Laboratorium Lingkungan PT Chemviro Buana Indonesia sudah teregistrasi di Pusfaster-KLHK dengan nomor registrasi 00186/LPJ/LABLING1/LRK/KLHK. PT Chemviro Buana Indonesia melayani pengujian kualitas air dan udara. Pengujian kualitas air meliputi air limbah, air sungai, air sumur, air waduk, air danau, sampling air limbah, air permukaan. Pengujian kualitas udara meliputi udara ambien dan emisi sumber tidak bergerak. Pengguna jasa laboratorium ini berasal dari pelaku industri. Laboratorium PT Chemviro Buana Indonesia pada Januari – November 2023 telah melakukan pengujian kualitas air dan kualitas udara dengan jumlah ±400 sampel per tahun.
Evaluasi Laboratorium Lingkungan dilaksanakan berdasarkan butir-butir substansi pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.23 tahun 2020 tentang Laboratorium Lingkungan, yang meliputi 1) Jumlah Personel dan Persyaratan Kompetensi, 2) Pengambilan Contoh Uji, 3) Pemenuhan Parameter Minimum, 4) Pengujian dan Metode Pengujian, 5) Pengelolaan Limbah Laboratorium, dan 6) Pengelolaan K3 Laboratorium.
Secara umum, Laboratorium Lingkungan dari PT Chemviro Buana Indonesia telah menerapkan Peraturan Menteri LHK No. P.23 tahun 2020 tentang Laboratorium Lingkungan. PT Chemviro Buana Indonesia saat ini memiliki personel berjumlah 25 personil yang terdiri dari 2 personel manajerial, 5 penyelia, 3 analis, 4 petugas pengambil contoh uji air, 3 petugas pengambilan contoh uji udara dan hygiene industri. PT Chemviro Buana Indonesia memastikan bahwa personil pengambil contoh uji memahami parameter yang akan diambil di lapangan melalui kegiatan refreshment, in house training, dalam program sertifikasi untuk peningkatan kompetensi. Selain itu, PT Chemviro Buana Indonesia telah melakukan kalibrasi peralatan secara rutin, melakukan pengujian sesuai dengan standar pengujian yang diacu termasuk klausul pengendalian mutu serta membuat rekaman teknis pada setiap kegiatan pengambilan dan pengujian contoh uji.
Pengelolaan limbah B3 bekerja sama dengan pihak ke-3 yang berizin yaitu PT Pengolahan Limbah Industri Bekasi dengan cara limbah B3 diambil dan diangkut setiap 3 (tiga) bulan sekali untuk diolah lebih lanjut. Komitmen penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Laboratorium Lingkungan dapat dilihat dari penyediaan sarana prasarana K3 seperti penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), Alat Pemadam Api Ringan (APAR), safety shower, eye wash, exhaust fan, lemari asam, kotak P3K, dan rambu keselamatan.
Rekomendasi Pusfaster untuk pengembangan Laboratorium Lingkungan PT Chemviro Buana Indonesia yaitu 1) menyusun data customer secara lebih terstruktur dan terperinci, 2) penambahan petugas pengambil contoh uji (PPC) dan analis yang memiliki sertifikat kompetensi seperti sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), 3) penambahan ruang lingkup lainnya seperti udara emisi sumber bergerak; 4) konsisten dalam melakukan pengelolaan limbah B3 sesuai dengan peraturan yang berlaku, 4) konsisten dalam menerapkan standar dan sistem manajemen yang terdiri dari aspek teknis, mutu, keselamatan, dan lingkungan hidup.
Comments are closed