Pada Bulan Oktober dan November, banjir melanda sebuah kota yang dijuluki sebagai salah satu pusat kuliner Indonesia. Banjir tersebut menerjang sedikitnya lima lokasi di Kota Bandung. Di Jalan Pagarsih, aliran Sungai Citepus meluap hingga meluber ke jalan raya, juga menghantam kawasan Arjuna, Sarijadi, Gegerkalong, dan Pasirkoja. Banjir di kawasan Arjuna diakibatkan meluapnya Sungai Cikakak.

Sebut saja Ibu Aminah, salah satu warga Bandung mengaku sangat prihatin terhadap kejadian tersebut. Menurutnya, salah satu penyebab banjir di kota Bandung adalah penggunaan styrofoam. Pedagang dan konsumen kurang memperhatikan aspek lingkungan dengan membuang sampah styrofoam ke sembarang tempat, menyumbat aliran sungai, kali, selokan dan lain-lain sehingga menyebabkan banjir terjadi di Bandung.

Styrofoam adalah wadah yang praktis dan simpel serta harganya yang tergolong murah kini dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, baik pekerja kantoran, ibu rumah tangga, pemuda sampai anak-anak dan pelajar. Menurut Pak Eko, salah seorang penjual bubur di Bandung menyebut kota bandung sebagai pemakai styrofoam terbesar, “semua pedagang kaki lima mulai dari cilok, cakwe, seblak, siomay, bubur dan lain-lain menggunakan styrofoam sebagai wadah kemasan makanan dan minuman”.

Pak Eko menceritakan bahwa sejak mulai jualan bubur ia langsung memakai styrofoam lantaran harganya murah, beli satu rol isinya seratus biji, harganya hanya Rp. 23.000,- sehingga per-bijinya kurang lebih sekitar Rp. 230,-. Ia mengaku sudah lima belas tahun jualan bubur di Bandung, tiap hari ia mengantongi uang hasil jualannya berkisar 500 ribu, harga buburnya satu porsi 10 ribu, kalau dihitung pemakaian styrofoam-nya tiap hari menghabiskan kira-kira 50 biji.

Lanjut Pak Eko, ia mengaku kecewa adanya larangan penggunaan styrofoam di kota Bandung, styrofoam justru sangat membantu terhadap kemudahan dan kenyamanan masyarakat, menurutnya yang perlu diubah adalah pola pikir kita, masyarakat pada umumnya untuk tidak membuang sampah styrofoam sembarangan sehingga tidak menyebabkan efek buruk pada lingkungan, seperti banjir dan lain-lain.

 

Persepsi Masyarakat Tentang Bahaya Styrofoam Masih Bersifat Debatable

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh para pakar bahwa biji plastik polystyrene (PS) terdiri dari 3 macam, yaitu: Pertama, general purpose polystyrene (GPPS), yaitu dapat digunakan sebagai foam packaging, seperti kotak makanan (clamshells), gelas, dan mangkuk yang tergolong aman dan food grade. Selain itu, secara luas GPPS juga dapat digunakan sebagai rigid packaging, seperti toples kue, pisau kue, tray kulkas, pulpen, CD box, dan lain-lain.

Kedua, High impact polystyrene (HIPS),  yang dapat digunakan sebagai bahan pembuat barang elektronik, seperti printer, TV, AC dinding, kulkas, juga dapat digunakan untuk tutup gelas Starbucks dan ice cream cup yang tergolong aman dan food grade. Sedangkan yang ketiga adalah expandable polystyrene (EPS), ini biasa digunakan untuk pelindung barang-barang elektronik, seperti TV, kulkas, dll. EPS tidak tergolong food grade karena diperuntukkan untuk pelindung barang-barang industri.

Wadah makanan dan minuman yang dikenal oleh masyarakat dengan sebutan styrofoam sebenarnya adalah GPPS, sedangkan styrofoam adalah produk dari EPS. Oleh karena itu, tidak benar jika dikatakan bahwa wadah makanan dan minuman GPPS berbahaya untuk digunakan, karena GPPS tergolong aman dan food grade.

Selain itu, polystyrene (PS) memang bersifat karsinogenik karena berbahan baku styrene monomer. Dampaknya jika tertelan oleh manusia dapat menyebabkan kematian. Namun, setelah proses polimerisasi, semua bahan baku monomer tersebut dapat menghasilkan material aman yang baru dan tergolong food grade.

Produk GPPS aman digunakan sebagai wadah makanan jika makanan atau minuman memiliki suhu kurang dari 100 derajat celcius karena bahan GPPS akan mulai melunak jika suhu mencapai 108 derajat celcius. Salah satu pakar juga telah mencoba untuk membuat produk PS untuk kotak makanan yang dapat terurai selama lima tahun dengan harga yang sama dengan kotak makanan GPPS. Selain itu, untuk penanggulangan sampah berbahan baku polystyrene sebenarnya dapat dilakukan daur ulang sehingga dapat dipergunakan kembali sebagai bahan baku pembuatan bingkai foto atau yang lainnya.

 

Sumber : https://rosiyantoblog.wordpress.com/2017/01/17/pos-blog-pertama/

Foto : http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2016/10/13/styrofoam-dilarang-digunakan-mulai-1-november-2016-382205

Categories:

Tags:

Comments are closed

PENERAPAN DAN PENILAIAN KESESUAIAN SPM-FP
Penerapan dan Penilaian Kesesuaian SPM-FP
SPMFP2-01
BATIK DARLINGKU
Bimbingan Teknis Elektronik Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
batikdarlingku