1. Rencana Peningkatan Pengelolaan Pariwisata Alam

Pengelola menindaklanjuti hasil penilaian kesesuaian pihak Pertama dengan menandatangani Surat Komitmen rencana peningkatan pengelolaan pariwisata alam. Surat Komitmen peningkatan pengelolaan pariwisata alam tersebut diketahui oleh pengelola kawasan dimana objek wisata yang dinilai tersebut berada. Borang isian Penilaian Kesesuaian Pihak Pertama dan rekaman berupa daftar bukti pemenuhan kriteria adalah lampiran yang tidak terpisahkan dari Surat Komitmen Peningkatan Pengelolaan Pariwisata Alam. Tanggung jawab rencana peningkatan pengelolaan pariwisata alam berada pada pengelola objek wisata alam.

Langkah-langkah penyampaian Surat Komitmen Rencana Peningkatan Pengelolaan Pariwisata Alam kepada Badan Standardisasi Instrumen LHK cq. satuan kerja yang menangani standardisasi sebagai berikut:

a) Mengunduh (download) berkas elektronik (softcopy) Rekaman Daftar Bukti Pemenuhan Verifier (lampiran 2), Tabel Rencana Peningkatan Pengelolaan Pariwisata Alam (lampiran 3), Surat Pernyataan Komitmen peningkatan pengelolaan pariwisata alam (lampiran 4) dari website http://pusfaster.bsilhk.menlhk.go.id.

b) Mengisi dan menandatangani Tabel Rekaman Daftar Bukti Pemenuhan Verifier, Tabel Rencana Peningkatan Pengelolaan Pariwisata Alam, Surat Pernyataan Komitmen Rencana Peningkatan Pengelolaan Pariwisata Alam;

c) Memindai (scan) Rekaman Daftar Bukti Pemenuhan Verifier yang telah diisi, ditandatangani, dan disimpan dalam format .pdf dengan nama: TabelRekamanVerifier_ NamaPengelola_NamaObjekWisata_Tanggal.pdf

  • Contoh: TabelRekamanVerifier_KPHPekalonganBaratPerumPerhutani_TWAGuci_17Oktober2020.pdf

d) Bukti rekaman yang melampiri Rekaman Daftar Bukti Pemenuhan Verifier turut dilampirkan pada saat Registrasi Peningkatan Pengelolaan Pariwisata Alam;

e) Memindai (scan) Tabel Rencana Peningkatan Pengelolaan Pariwisata Alam yang telah diisi, ditandatangani, dan disimpan dalam format .pdf dengan nama: TabelRencanaPeningkatanPengelolaanPariwisataAlam_NamaPengelola_NamaObjekWisata_Tanggal.pdf

  • Contoh: TabelRencanaPeningkatanPengelolaanPariwisataAlam_KPHPekalonganBaratPerumPerhutani_TWAGuci_17Oktober2020.pdf

f) Memindai (scan) Surat Pernyataan Komitmen Rencana Peningkatan Pengelolaan Pariwisata Alam yang telah diisi, ditandatangani, dan disimpan dalam format .pdf dengan nama:

  • Contoh: SuratPernyataanKomitmenPeningkatanPengelolaanPariwisataAlam _KPHPekalonganBaratPerumPerhutani_TWAGuci_17Oktober2020.pdf

2. Registrasi Peningkatan Pengelolaan Pariwisata Alam

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, c.q satuan kerja yang menangani standardisasi memfasilitasi penyediaan informasi publik yang berisi daftar objek wisata alam yang telah melakukan Penilaian Kesesuaian Pihak Pertama dan Komitmen Rencana Peningkatan Pengelolaan Pariwisata Alam berdasarkan SNI 8013:2014. Fasilitas tersebut dapat diakses langsung pada website http://pusfaster.bsilhk.menlhk.go.id.

Badan Standardisasi Instrumen LHK c.q satuan kerja yang menangani standardisasi melakukan kompilasi terhadap Penilaian Kesesuaian Pihak Pertama dan Komitmen Rencana Peningkatan Pengelolaan Pariwisata Alam berdasarkan SNI 8013:2014 dalam bentuk informasi publik dan/tanpa verifikasi.

Langkah-langkah registrasi Penilaian Kesesuaian Pihak Pertama dan Rencana Peningkatan Pengelolaan Pariwisata Alam berdasarkan SNI 8013:2014 sebagai berikut:

a) Mengisi formulir registrasi secara daring (online) di website http://pusfaster.bsilhk.menlhk.go.id atau http://bit.ly/RegistrasiPPA;

b) Mengunggah (upload) berkas elektronik (softcopy) Surat Pernyataan Komitmen Rencana Peningkatan Pengelolaan Pariwisata Alam yang telah diisi dan ditandatangani (Lampiran 4);

c) Mengunggah (upload) berkas elektronik (softcopy) lampiran Surat Pernyataan Komitmen Rencana Peningkatan Pengelolaan Pariwisata Alam yang terdiri dari:

  • Borang isian Penilaian Kesesuaian Pihak Pertama (Lampiran 1);
  • Tabel Rekaman verifier yang berupa daftar bukti pemenuhan kriteria berisi teks, gambar maupun foto bukti pemenuhan masing-masing kriteria. Teks, gambar dan foto yang disampaikan mengacu kepada kolom Alat Penilaian (verifier) pada borang isian (Lampiran 2);
  • Tabel Rencana Peningkatan Pengelolaan Pariwisata Alam (Lampiran 3).

Dokumen skema pengelolaan pariwisata alam pada tautan di bawah ini:

  1. Skema Pengelolaan Pariwisata Alam berdasarkan SNI 8013:2014

File dapat diunduh (download) untuk registrasi pada tautan di bawah ini:

  1. Lampiran 1. Dokumen excel Borang Isian
  2. Lampiran 2. Format Rekaman Pemenuhan Verifier
  3. Lampiran 3. Format Rencana Peningkatan Pengelolaan Pariwisata Alam
  4. Lampiran 4. Surat Pernyataan Komitmen
  5. Lampiran 5. Contoh Informasi Publik yang disampaikan

Formulir Pendaftaran Secara Online dapat diisi pada tautan dibawah ini:

Rencana Peningkatan Pengelolaan Pariwisata Alam