Sistem Manajemen Lingkungan SNI ISO 14001:2015 & SDGs

Sistem Manajemen Lingkungan sebagaimana SNI ISO 14001:2015 yang merupakan best practice international, cocok menjadi common core criteria praktek berkelanjutan bagi bisnis di Indonesia. Sehingga diperlukan kolaborasi instansi pusat maupun daerah untuk memperbanyak penerapan SNI ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (SML). SML telah ditetapkan menjadi sasaran nasional yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). Indikator sasarannya adalah meningkatnya jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001 hingga tahun 2019. Sasaran tersebut merupakan proksi sasaran 12.6 TPB yaitu mendorong perusahaan, terutama perusahaan besar dan transnasional, untuk mengadopsi praktek-praktek berkelanjutan dan mengintegrasi informasi keberlanjutan dalam siklus pelaporan mereka. Sasaran 12.6 TPB merupakan bagian dari Tujuan Global 12, yaitu menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.

Standar SNI ISO 14001:2015 merupakan standar versi terbaru yang sudah mengintegrasikan lingkungan kedalam proses bisnis organisasi dengan pertimbangan risk dan opportunities dari kegiatan, produk dan jasa organisasi. Dengan terintegrasinya ke dalam proses bisnis maka standar ini memberikan acuan kepada organisasi untuk mengelola lingkungan dengan tetap berkontribusi terhadap pilar lingkungan dari pembangunan berkelanjutan. Selain itu standar ini sudah mempertimbangkan perspektif daru hidup (life cycle perspective) dari kegiatan, produk dan jasanya mulai dari ekstraksi bahan baku, pengiriman, distribusi, produksi, distribusi, penggunaan, setelah tidak lagi digunakan dan pengolahan akhir. Dengan demikian diharapkan seluruh tahapan daur hidup tersebut sudah mempertimbangkan aspek lingkungan.

Sistem Manajemen Lingkungan (SML) SNI ISO 14001:2015 merupakan standar pengelolaan lingkungan yang diadopsi dari Environmental Management System ISO 14001:2015. Terbitnya standar ini diawali oleh komitmen dunia usaha Internasional (World Business Council for Sustainable Development (WBCSD)) yang ingin berkontribusi terhadap lingkungan sebagai tanggungjawab kepada perbaikan kualitas lingkungan. Vocal point Indonesia di International Organization for Standardization (ISO) dalam pengembangan standar ini adalah Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan muatan substansi ada di Kementerian Lingkungan Hidup cq. Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan.

Categories:

Tags:

Comments are closed

PENERAPAN DAN PENILAIAN KESESUAIAN SPM-FP
Penerapan dan Penilaian Kesesuaian SPM-FP
SPMFP2-01
BATIK DARLINGKU
Bimbingan Teknis Elektronik Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
batikdarlingku