STANDARDISASI KLHK.com – Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan (Pustanlinghut) mengadakan Workshop dengan tema “Standardisasi dan Metrologi Peralatan AQMS (Air Quality Monitoring Station) untuk mengembangkan standar AQMS sebagai upaya Pemantauan Kualitas Udara Ambien,” di Park Hotel, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2016.
Peserta Workshop terdiri dari pihak terkait antara lain: a. Pemerintah Daerah/BPLHD. b. Internal KLHK terkait (Direktorat PPU, P3KLL, PPPE, Pusat Keteknikan, Pusat Kebijakan Strategis, Pusat Data dan Informasi). c. Komite Teknis 13 – 03 Kualitas Lingkungan.
Maksud dan tujuan acara ini yaitu mengembangkan sistem AQMS di Indonesia beserta ragam jenis peralatan AQMS yang dapat digunakan untuk pemantauan kualitas udara ambien.
Aspek penting pengelolaan kualitas udara dan pengendalian pencemarannya perlu dilakukan dengan cara kontinyu melalui peralatan Air Quality Monitoring Station (AQMS), dan hasilnya dikonversi menjadi suatu nilai tak bersatuan yang disebut index standar pencemaran udara (ISPU).
Melalui ISPU masyarakat diharapkan bisa mengetahui seberapa bersih kualitas udara dengan mempertimbangkan tingkat mutu udara terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika.
Sejauh ini, KLHK merencanakan akan melakukan pembangunan sistem pemantauan kualitas udara ambien otomatis secara kontinyu menggunakan AQMS di 45 Kota di Indonesia yang akan dilaksanakan tahun 2016 sampai 2019 mendatang.
Comments are closed