Sosialisasi PerMenLHK No. 23 Tahun 2020
Sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Laboratorium Lingkungan, Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan bersama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas Lingkungan (P3KLL) serta Komite Akreditasi Nasional (KAN) berkolaborasi untuk mengadakan Sosialisasi Peraturan terkait guna meningkatkan wawasan dan penerapan peraturan bagi pengguna maupun masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan dalam dua tahap / secara series. Sosialisasi pertama ditujukkan kepada seluruh Laboratorium Lingkungan terakreditasi, sedangkan Sosialisasi kedua ditujukkan kepada laboratorium pengujian parameter lingkungan milik Pemerintah Daerah. Kedua acara tersebut disajikan dalam bentuk virtual webinar dengan tiga materi utama yaitu :
- Materi Pertama : Penyesuaian Perubahan Substansi PerMenLHK No. 23 Tahun 2020 yang disampaikan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas Lingkungan
- Materi Kedua : Penyesuaian Mekanisme Akreditasi Laboratorium yang disampaikan oleh Komite Akreditasi Nasional
- Materi Ketiga : Penyesuaian Dokumen Registrasi dan Mekanisme Pengaduan yang disampaikan oleh Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
Untuk materi tiab webinar dapat diunduh melalui tautan Materi Webinar Tahap I dan Materi Webinar Tahap II. Adapun dokumentasi sebagaimana terlampir.
Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi
Dalam pelaksanaan kedua Sosialisasi tersebut, tercatat lebih dari 800 peserta telah mengikuti secara virtual. Rekaman virtual meeting dapat diakses melalui video dibawah ini.
Rekaman Sosialisasi Tahap I
Rekaman Sosialisasi Tahap II
Demikian kami sampaikan press release kegiatan Sosialisasi PerMenLHK No. 23 Tahun 2020, semogadapat informasi yang disediakan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia. Terimakasih.
Comments are closed