Tangerang – (14/06/2023) Badan Standardisasi Nasional (BSN)/Komite Akreditasi Nasional (KAN) menyelenggarakan Festival Infrastruktur Mutu Nasional (FIMN) 2023 di ICE BSD, Tangerang. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan sekaligus pembuka dari festival yang diselenggarakan yaitu Seminar Temu Nasional Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian 2023 dengan tema “Sinergi Metrologi, Standar dan Akreditasi untuk Peningkatan Daya Saing Indonesia”. Acara ini dihadiri oleh sekitar 2.000 orang secara luring dan 1.019 orang secara daring. Turut hadir selaku anggota KAN Council yakni Yeri Permata Sari, Kepala Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen LHK, sebagai perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Agusdini Banun dari Kementerian Kesehatan, Enuh Rosdeni dari Kementerian Perindustrian, Dyah Palupi dari Kementerian Perdagangan, Soemarjanto dari Asosiasi Persyaratan Umum Instalasi Listrik, Soekartono Soewarno dari Persatuan Insinyur Indonesia, Basoeki dari Profesi Sistem Manajemen Mutu, Zainal Abidin dari Profesi Metrologi, Prih Sarnianto dari Universitas Pancasila, Nyoman Susila dari Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia, Didie Tedjosumirat dari Asosiasi Perusahaan Inspeksi Teknis Indonesia, Sri Hartini dari Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik Indonesia, Suharyo Husen dari Kadin Profesi Penilaian, serta Adi Rusmanto dari Badan Informasi Geospasial.
Sambutan pertama diberikan oleh Kukuh S. Achmad selaku Kepala BSN menyampaikan bahwa terdapat 5 (lima) langkah utama dalam Strategi Standardisasi Nasional yang telah disusun sejak Tahun 2013 serta akan diperbaharui pada Tahun 2025 untuk mencapai tujuan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014, antara lain: 1) Mewajibkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam aspek perlindungan kesehatan, keamanan, keselamatan, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, dengan diadopsinya SNI terkait menjadi regulasi teknis oleh Kementerian dan Lembaga sesuai kewenangannya; 2) Mendorong penerapan SNI oleh dunia usaha untuk meningkatkan daya saing nasional melalui advokasi, pembinaan, dan kampanye pentingnya penerapan SNI meski secara sukarela; 3) Standardisasi yang menguatkan posisi nasional saat bertransaksi dengan mitra dagang global; 4) Standardisasi sebagai platform inovasi bangsa Indonesia; dan 5) Standardisasi yang mendorong efisiensi produksi. Sambutan kedua sekaligus sambutan pembuka diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto, yang menambahkan bahwa keberadaan produk dengan standar yang baik akan meningkatkan kepercayaan konsumen yang kemudian memberi dampak positif bagi perekonomian. Negara maju umumnya lebih memilih standar dibandingkan perizinan dalam rangka melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk impor. Di Indonesia, dari 10.826 jenis produk impor, hanya 7% yang dipersyaratkan dengan standar, 20% dipersyaratkan dengan perizinan, dan 73% tanpa persyaratan. Pemerintah mendorong standardisasi dengan memberikan kemudahan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memperoleh sertifikat SNI dengan skema SNI Bina UMK. Hal yang perlu diperhatikan bersama antara lain: 1) SNI harus dibuat sederhana, transparan, dan terjangkau; 2) Penyusunan standar yang melibatkan sains dan mengadopsi standar yang berlaku internasional, disesuaikan dengan karakter unik masyarakat Indonesia; 3) Komitmen seluruh pihak terkait mengelola secara baik pelaksanaan kegiatan pengawasan untuk alat ukur, alat takar, dan alat timbang, sehingga kepentingan masyarakat terlindungi; dan 4) Membangun kesadaran bersama bahwa SNI bertujuan untuk meningkatkan daya saing nasional, bukan menghambat perdagangan, sehingga kegiatan pengadaan Pemerintah harus sensitif terhadap penerapan persyaratan SNI.
Sesi selanjutnya dilakukan launching beberapa program BSN untuk yang bertujuan untuk mendukung sinergi metrologi, standar, dan akreditasi untuk peningkatan daya saing Indonesia, antara lain: 1) SNI Bina UMK sebagai bentuk dukungan Pemerintah pada UMK untuk menerapkan SNI; 2) Layanan Uji Profisiensi Produk Halal yang diberikan untuk memfasilitasi kebutuhan sertifikasi produk halal; 3) Skema Akreditasi Lembaga Validasi/Verifikasi Lingkup Nilai Ekonomi Karbon (NEK), sebagai amanah Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021; 4) Skema Akreditasi Lembaga Verifikasi Lingkup Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)/Bobot Manfaat Perusahaan (BMP), sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43 Tahun 2022; 5) Skema Akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan SNI ISO 37301 sebagai dukungan terhadap implementasi good governance; 6) Skema Akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Layanan SNI ISO/IEC 20000-1 untuk mendukung organisasi dalam mengelola perencanaan, desain, transisi, penyediaan, dan peningkatan layanan; 7) Skema Akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan Dini ISO 21001 Lingkup PAUD, Sekolah Dasar, Menengah, dan Organisasi Pendidikan Lain, memperluas lingkup skema akreditasi sebelumnya yang sebatas pada Perguruan Tinggi; 8) Skema Akreditasi Lembaga Sertifikasi Person Lingkup Jasa Konstruksi, dalam mendukung PP Nomor 14 Tahun 2021; 9) Skema Akreditasi Lembaga Sertifikasi Produk, Proses dan Jasa Lingkup SNI ISO 29993, SNI 8799, SNI 8807, sebagai lingkup baru dalam skema ini; serta 10) Lisensi Penggunaan Simbol Akreditasi KAN, yang akan diperoleh Lembaga Penilaian Kesesuaian yang telah terakreditasi KAN.
Selanjutnya dilakukan prosesi Penandatanganan perjanjian kerjasama antara KAN dan Badan Karantina Pertanian yang ditandatangani oleh Donny Purnomo selaku Sekretaris Jenderal KAN dan Bambang selaku Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, tentang Pelaksanaan Akreditasi Pihak Lain Pelaksana Tindakan Karantina, dalam rangka komitmen bersama mendukung terciptanya sinergi metrologi, standar, dan akreditasi untuk peningkatan daya saing Indonesia. serta Penyerahan Sertifikat Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian, penerima sertifikat Penggunaan Tanda SNI, dan penerima sertifikat SNI Bina UMK. Sesi ini diakhiri dengan pemberian Penghargaan Lifetime Achievement Bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian oleh Kepala BSN kepada Dr. Sunarya, yang telah memberikan dedikasi dan pengabdiannya terhadap standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia, dengan menjadi tokoh yang andil dalam pembentukan BSN dan KAN serta aktif dalam bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian meskipun telah purna tugas.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Sesi Panel yang disampaikan oleh 3 (tiga) panelis yaitu 1) Reza Pahlevi Chairul selaku Direktur Perundingan Antara Kawasan dan Organisasi Internasional, Kementerian Perdagangan RI, 2) Agus Kurniawan selaku Asisten Deputi Bidang Perdagangan, Perindustrian, dan Ketenagakerjaan, Sekretariat Kabinet RI, dan 3) Abdul Azis Pane selaku Ketua Komite Tetap Standardisasi dan Produktivitas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Reza menyampaikan peran strategis standardisasi dan penilaian kesesuaian sangat penting dalam menghadapi perdagangan global sebagai dasar justifikasi Indonesia ketika adanya penyampaian keberatan dari negara lain. Agus dalam paparannya menyampaikan terkait kebijakan Pemerintah dalam mendorong penerapan SNI Bina UMK melalui percepatan, kemudahan, dan penyederhanaan penilaian kesesuaian untuk UMK dan memurahkan biaya sertifikasi, serta percepatan penerbitan perizinan berusaha bagi UMK berisiko rendah. Azis sebagai panelis terakhir menyampaikan terkait peluang dan tantangan pelaku usaha di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian dalam menghadapi perdagangan dalam negeri dan global, sehingga kebijakan Indonesia sebaiknya didasarkan pada pertimbangan yang mengutamakan kepentingan dalam negeri dan mengambil langkah-langkah yang bersifat global.
Rangkaian kegiatan Temu Nasional Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian 2023 ditutup oleh Sekretaris Utama dan Plt. Deputi Bidang Akreditasi BSN oleh Donny Purnomo Januardhi.
Comments are closed