Jakarta – (16/06/23), Coca-Cola System Indonesia yang terdiri dari PT Coca-Cola Indonesia dan PT Coca-Cola Europacific Partners Indonesia menyelenggarakan Pengenalan dan Peluncuran Botol Recycled PET di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Wandi Try Karya Utama selaku perwakilan dari Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen LHK (Pusfaster) KLHK, Edward Nixon Pakpahan selaku Perwakilan dari Direktorat Penanganan Sampah, KLHK, Eka Hilda Utami selaku perwakilan dari Direktorat Pengurangan Sampah, KLHK, Rosalia Surtiasih dan Lora Septriani selaku perwakilan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), serta perwakilan dari The European Business Chamber of Commerce in Indonesia (EuroCham Indonesia).
Acara diawali dengan pemaparan mengenai Komitmen Coca-Cola untuk Mengurangi Sampah Plastik Indonesia oleh Triyono Prijosoesilo selaku Director of Public Affairs, Communications, and Sustainability PT Coca-Cola Indonesia. Dalam paparannya, Triyono menyampaikan bahwa The Coca-Cola Company memiliki visi global world without waste dengan target-target terkait desain, pengumpulan dan partner. Terkait desain targetnya adalah mencapai 100% kemasan dapat didaur ulang (recycleable) pada 2025 dan menggunakan sekurang-kurangnya 50% material daur ulang dalam kemasan pada 2030, mengurangi penggunaan plastik virgin yang berasal dari sumber yang tidak dapat diperbaharui secara kumulatif 3 juta ton pada 2025, serta memiliki sekurang-kurangnya 25% secara volume minuman dijual dalam botol kaca atau plastik yang dapat diisi ulang/dapat dikembalikan (refillable/returnable) atau dalam fountain dispensers dengan kemasan yang dapat diguna ulang (reusable) pada 2030. Target terkait pengumpulan adalah mengumpulkan dan mendaur ulang setiap botol atau kaleng yang dijual pada 2030 sedangkan target terkait partner adalah mendorong orang secara bersama untuk mendukung lingkungan yang sehat. Untuk mencapai target tersebut Coca-Cola System telah mengubah desain botol air mineral merek Ades menjadi lebih ringan beratnya (mengurangi jumlah plastik virgin yang digunakan) dan menghilangkan plastik seal untuk botol, mengubah desain botol minuman soda merek Sprite dari warna hijau menjadi warna bening agar mudah didaur ulang, telah terlibat dalam pendirian Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO), kampanye pengumpulan sampah plastik Recycle Me, kampanye edukasi pemilahan sampah Plastic Reborn, hingga kolaborasi dengan The Ocean Cleanup untuk peluncuran mesin Interceptor di sungai Cisadane. Triyono juga mengenalkan botol recycled PET (rPET) Coca-Cola Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Solusi Closed-loop Coca-Cola Indonesia oleh Lucia Karina Director of Public Affairs, Communications, and Sustainability PT Coca-Cola Europacific Partners Indonesia. Dalam paparannya, Lucia menyampaikan bahwa komitmen Coca-Cola Indonesia menciptakan dunia bebas sampah dengan mengeliminasi kemasan yang tidak perlu dan menjadikan kemasan minuman sebagai bagian dari ekonomi sirkular. Coca-Cola Indonesia melakukan transformasi rantai nilai pengumpulan. Proses pengumpulan yang sebelumnya panjang mulai dari pemulung berlanjut ke pengepul kecil, pengepul menengah, pengepul besar selanjutnya ke collection center dipangkas sehingga tidak perlu melalui rentetan pengepul yang berbagai macam skalanya. Proses pengumpulan sampah ini dikelola oleh Yayasan Mahija Parahita Nusantara. Yayasan Mahija Parahita Nusantara merupakan yayasan nirlaba yang dibentuk oleh PT Coca-Cola Europacific Partners Indonesia bersama dengan Dynapack. Yayasan ini membina pemulung (recycle heroes), bekerja sama dengan collection partner dan collection center. Selain pengumpulan sampah yg dikelola oleh Yayasan Mahija Parahita Nusantara, Coca-Cola Indonesia juga turut mengembangkan bank sampah berbasis masyarakat untuk pengumpulan dan pemilahan sampah hingga kemudian dikumpulkan juga ke collection center. Sampah botol kemasan PET dari collection center kemudian dikirim ke pabrik daur ulang PET PT Bumi Amandina Nusantara untuk diolah. PT Amandina Bumi Nusantara didirikan oleh PT Coca-Cola Europacific Partners Indonesia bersama dengan Dynapack. PT Amandina Bumi Nusantara melakukan pencucian dan pencacahan botol PET hingga menjadi flake PET, kemudian diolah lebih lanjut hingga menjadi resin recycled (rPET). Resin rPET ini kemudian diolah kembali hingga menghasilkan botol-botol rPET Coca-Cola. Proses pengumpulan botol PET hingga pengolahan menjadi botol rPET inilah solusi closed-loop yang ditawarkan Coca-Cola Indonesia.
Saat ini Coca-Cola indonesia sedang melakukan verifikasi klaim kandungan hasil daur ulang (recycled content) terhadap botol produksinya untuk pencantuman logo Ekolabel swadeklarasi Indonesia di salah satu Lembaga Verifikasi Ekolabel (LVE) yang telah teregistrasi di Pusfaster, KLHK. Diharapkan setelah LVE menerbitkan Surat Keterangan Kesesuaian Klaim Coca-Cola Indonesia dapat menyampaikan permohonan pencantuman logo Ekolabel Swadeklarasi Indonesia ke Pusfaster, KLHK.
Comments are closed