Bogor (05/10/23), telah dilaksanakan evaluasi terhadap pemenuhan registrasi laboratorium lingkungan oleh Tim Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen LHK (Pusfaster) yang terdiri dari Wiwi Alwiyah, Agil Abdul Hakim, Nurani Retno Asih, Ichlasul Muslimin, dan Rika Ardiana serta tim dari laboratorium lingkungan PT ITEC Solution Indonesia yang diwakili oleh Lukman selaku Manajer Mutu, Ati Roslinah selaku Manajer K3L, Elsa Rahmawati selaku Penyelia Teknis, dan Nur Vilianti selaku Staf K3. Laboratorium Lingkungan PT ITEC Solution Indonesia sudah teregistrasi di Pusfaster – KLHK dengan nomor registrasi 00114/LPJ/LABLING-1/LRK/KLH. PT ITEC Solution Indonesia melayani pengujian kualitas air, pengujian kualitas udara ambien, pengujian kualitas emisi sumber tidak bergerak, pengukuran kebisingan lingkungan, dan pengujian kualitas tanah. Pengguna jasa laboratorium ini sebagian besar melakukan pengujian untuk pemantauan sebagai pemenuhan regulasi dan pemenuhan syarat dalam rangka keikutsertaan perusahaan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
Laboratorium PT ITEC Solution Indonesia pada Januari – Oktober 2023 telah melakukan pengujian sejumlah ±1.500 contoh uji dengan rata-rata pengujian per bulannya ±150 contoh uji. Selama tahun 2023, pengujian yang dilakukan meliputi pengujian air sungai, air danau, air limbah, air laut, udara ambien, kebisingan, emisi sumber tidak bergerak, tanah atau padatan.
Evaluasi Laboratorium Lingkungan dilaksanakan berdasarkan poin-poin substansi pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.23 tahun 2020 tentang Laboratorium Lingkungan, yang meliputi; 1) Jumlah Personel dan Persyaratan Kompetensi; 2) Pengambilan Contoh Uji; 3) Pemenuhan Parameter Minimum; 4) Pengujian dan Metode Pengujian; 5) Pengelolaan Limbah Laboratorium; serta 6) Pengelolaan K3 Laboratorium.
Secara umum, Laboratorium Lingkungan dari PT ITEC Solution Indonesia memenuhi komponen evaluasi sesuai dengan substansi Permen LHK No. P.23 tahun 2020 tentang Laboratorium Lingkungan. PT ITEC Solution Indonesia saat ini memiliki personel yang terdiri dari 5 orang manajerial (manajerial teknis, manajerial mutu, dan manajerial K3L), 2 orang penyelia, 8 orang analis pengujian, dan 9 pengambil contoh uji. Laboratorium ini telah melakukan perencanaan penambahan ruang lingkup air limbah untuk fenol, sianida dan logam-logam yang pengujiannya menggunakan gas nitros pada tahun 2024, menyiapkan personil pengambil contoh uji yang bersertifikat, memastikan bahwa personil pengambil contoh uji memahami parameter yang akan diambil di lapangan dengan mengadakan inhouse training untuk peningkatan kapasitas petugas pengambil contoh uji, dan melakukan pengujian sesuai dengan standar pengujian yang diacu termasuk klausul pengendalian mutu serta membuat rekaman teknis setiap kegiatan pengambilan contoh uji dan pengujian. Laboratorium telah melaksanakan kalibrasi peralatan secara rutin dan melakukan pengelolaan limbah sesuai dengan ruang lingkup terakreditasi seperti pengolahan limbah domestik dan pengelolaan limbah B3. Laboratorium juga telah berkomitmen untuk menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan menyediakan sarana prasarana K3 seperti paparan induksi keselamatan, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Kerja (P3K), safety shower, eye shower, ruang asam, spill kit, alarm peringatan kebakaran, smoke detector, rambu keselamatan dan jalur evakuasi.
Rekomendasi Pusfaster untuk pengembangan Laboratorium Lingkungan PT ITEC Solution Indonesia yaitu; 1) penambahan parameter lainnya pada ruang lingkup yang telah terakreditasi; 2) melengkapi seluruh analis pengujian dengan sertifikat kompetensi; 3) melengkapi seluruh petugas pengambil contoh dengan sertifikat kompetensi; serta 4) konsisten dalam menerapkan standar dan sistem manajemen yang terdiri dari aspek teknis, mutu, keselamatan, dan lingkungan hidup.
Comments are closed