Kota Batu – (7-8 Desember 2023), telah dilaksanakan Peningkatan Kapasitas SDM Pusfaster (In-House Training) Penilaian Kualitas Dokumen AMDAL di Kota Batu, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Yeri Permata Sari selaku Kepala Pusfaster, Eko Sugiharto dan Endang Astuti dari Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM selaku Narasumber, seluruh Pegawai lingkup Pusfaster, serta perwakilan dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS).
In-House Training diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Kepala Pusfaster. Dalam sambutannya, Yeri Permata Sari menyampaikan bahwa kegiatan In-House Training Penilaian Dokumen Lingkungan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM Pusfaster dalam melakukan penilaian kualitas dokumen AMDAL dan UKL-UPL dalam aspek Keharusan, Konsistensi, Relevansi, dan Kedalaman. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen LHK untuk melakukan evaluasi dan pengawasan Lembaga Penyedia Jasa Penyusun (LPJP) Dokumen AMDAL yang telah diregistrasi oleh KLHK.
Rangkaian kegiatan In-House Training dilanjutkan dengan 2 (dua) sesi materi dengan 6 (enam) tema. Sesi ke-1 pada tanggal 7 Desember 2023 disampaikan oleh Eko Sugiharto terdiri dari 3 materi, yaitu: 1) Proses Penyusunan dan Manfaat Dokumen AMDAL; 2) Penilaian Formulir KA ANDAL Terkait Pelingkupan: Identifikasi Dampak, Penentuan Dampak Penting Hipotetik, Batas Wilayah Studi, dan Batas Waktu Kajian; dan 3) Penilaian Formulir KA ANDAL Terkait Metode Studi: Pengumpulan Data, Analisis Data, Prakiraan Dampak Penting, dan Evaluasi Holistik. Sesi ke-2 pada tanggal 8 Desember 2023 disampaikan oleh Endang Astuti terdiri dari 3 materi, yaitu: 1) Penilaian ANDAL: Penetapan Dampak Penting Hipotetik dan Besaran dan Sifat Penting Dampak; 2) Penilaian RKL-RPL: Relevansi dan Konsistensi; dan 3) Penilaian UKL-UPL.
Tindak lanjut dari kegiatan In-House Training ini adalah rencana kegiatan penyusunan borang penilaian kualitas dokumen lingkungan, sehingga proses penilaian Formulir Kerangka Acuan, Andal, dan RKL-RPL dalam rangka mengevaluasi LPJP AMDAL dapat segera dilakukan oleh Pusfaster.
Comments are closed