Pekanbaru – (21/12/2023), telah dilaksanakan Surveilen LPJP AMDAL PT Tri Unggul Konsultan di Pekanbaru, Provinsi Riau oleh Tim Pusfaster yaitu Imam Bagus Saputra, Dani Pamungkas, dan Ichlasul Muslimin, serta Tim dari PT Tri Unggul Konsultan yaitu Arman Jauharis (KTPA), Roni (KTPA), Zulkifli (ATPA), dan Syaiful Bakhri (ATPA). PT Tri Unggul Konsultan sudah teregistrasi di Pusfaster, KLHK dengan nomor registrasi 0109/LPJ/AMDAL-1/LRK/KLHK.
Lingkup kegiatan LPJP AMDAL PT Tri Unggul Konsultan meliputi Penyusunan dokumen AMDAL, UKL-UPL, DPLH, DELH, Persetujuan Teknis, Feasibility Study, Pemantauan Lingkungan Hidup, Perencanaan Reklamasi, Land Application. Lingkup wilayah kerja PT Tri Unggul Konsultan adalah Nasional. Selama teregistrasi di KLHK hingga saat ini (18 Juli 2022 – 21 Desember 2023) sudah ada 4 (empat) kegiatan yang sedang berlangsung meliputi penyusunan kajian UKL-UPL, DPLH, dan Land Application. Penyusunan dokumen AMDAL melibatkan Tenaga Tetap Bersertifikat KTPA dan ATPA sebagai ketua dan anggota tim. Saat ini LPJP AMDAL PT Tri Unggul Konsultan telah 2 (dua) orang tenaga tetap besertifikat KTPA dan 3 (tiga) orang tenaga tetap bersertifikat ATPA. LPJP AMDAL PT Tri Unggul Konsultan telah memenuhi substansi persyaratan Permen LHK No. 18 tahun 2021 tentang Sertifikasi Kompetensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, dan Uji Kelayakan Lingkungan Hidup.
Penyusunan awal dokumen AMDAL oleh LPJP AMDAL PT Tri Unggul Konsultan dilakukan dengan memperhatikan aspek mutu dokumen sesuai dengan ketentuan dalam Lampiran II PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang meliputi, 1) Administrasi, 2) Konsistensi, 3) Kedalaman, dan 4) Relevansi.
Comments are closed