STANDARDISASI KLHK.com – Mutu sebuah produk akan semakin berkualitas manakala bersertifikasi ramah lingkungan. Jasa sertifikasi merupakan ciri pertumbuhan sebuah industri, sehingga semua produk (barang dan jasa) dituntut untuk memiliki kualitas yang ditetapkan secara konsensus.

Meningkatnya daya saing sebuah industri diharapkan dapat merubah pola konsumsi dan produksi yang dapat mengarah menjadi pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan (sustainable consumption and production/SCP).

Dari kacamata produsen, sertifikasi memberikan informasi kepada konsumen bahwa produsen telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan mutu termasuk upaya pengelolaan lingkungan. Dari sisi konsumen, sertifikasi memberikan rekomendasi pilihan bagi konsumen untuk memilih produk yang lebih bermutu dan ramah lingkungan.

Oleh sebab itu, Hotel yang sudah menerapkan aspek pengelolaan lingkungan seperti eff energi, pengelolaan air, (eff, reuse, recycle air) pengolahan limbah domestik dan organik (sampah dapur, daun-daunan dll) akan diberikan logo ekolabel sesuai dengan klaimnya. Lembaga yang akan memverifikasi klaim hotel tersebut adalah Garuda Sertifikasi Indonesia.

Dengan demikian, hak konsumen untuk mengetahui dan diajak menggunakan jasa-jasa hotel yang telah menerapkan praktek-praktek tersebut melalui logo ekolabel hotel juga terus disosialisasikan, terutama bagi masyarakat yang masih awam.

 

Categories:

Tags:

Comments are closed

PENERAPAN DAN PENILAIAN KESESUAIAN SPM-FP
Penerapan dan Penilaian Kesesuaian SPM-FP
SPMFP2-01
BATIK DARLINGKU
Bimbingan Teknis Elektronik Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
batikdarlingku