14643034_373959912993187_1210587905_n

STANDARDISASI.menlhk.go.id – Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan (Pustanlinghut), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Noer Adi Wardojo, memberikan arahan kepada para pelaku bisnis agar memperhatikan kelestarian lingkungan.

Noer Adi menyampaikan bahwa posisi kita semua sama ketika ada di fasilitas publik, baik pemerintah, pelaku bisnis, maupun masyarakat. Oleh karenanya, mari kita bersama-sama untuk berprilaku ramah lingkungan.

“Saya kalau di fasilitas publik adalah warga biasa, yaitu sebagai pungunjung di fasilitas publik, saya adalah warga bisa, presiden pun warga biasa, bos perusahaan juga warga biasa, guru, profesor juga warga biasa, sama perlakuannya, mereka juga sebagai warga biasa di fasilitas publik.” kata Noer Adi, di Akmani Hotel, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2016.

Menurut Noer Adi, kami sedang menyiapkan peraturan dari menteri LHK nya, para stakeholder nanti diajak untuk menyiapkan itu secara bersama-sama. Kita berangkat bersama BSN, kementerian perindustrian, kementerian energi dan kementerian mitra yang lain dengan sistem itu.

“dalam perkembangannya, Berbagai label produk ramah lingkungan dikembangkan oleh berbagai kementerian/lembaga; ada label energi dikembangkan oleh kementerian energi dan sumber daya mineral, ada lagi kementerian parawisata mengembangkan sustainable kewisataan yang mengadopsi standar CSIC, jadi itu yang sudah mulai berkembang,” ucap Noer Adi.

Peraturan pemerintah mengenai instrumen ekonomi lingkungan hidup itulah yang menyatakan bahwa yang disebut dengan label lingkungan adalah label yg dikembangkan oleh kementerian kementerian. kita perlu duduk bersama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindusterian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Parawisata dan lain-lain, termasuk Kementerian Pertanian yang menyatakan organik, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat, mereka semua mendukung untuk lingkungan yang lebih baik dan hijau, kita duduk bersama, itulah yang akan kita bicarakan.

“kami mengatakan tidak akan mengambil alih, tidak akan mengulangi instansi terkait, itu yang akan kita usahakan, dan itu bisa mendorong ke arah yang lebih baik lagi, untuk kelompok bisnis kemudian delivery ke masyarakat menuju ramah lingkungan,  tujuannya adalah untuk menyelamatkan kita sendiri ya,” tutup Noer Adi.

Categories:

Comments are closed

PENERAPAN DAN PENILAIAN KESESUAIAN SPM-FP
Penerapan dan Penilaian Kesesuaian SPM-FP
SPMFP2-01
BATIK DARLINGKU
Bimbingan Teknis Elektronik Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
batikdarlingku