STANDARDISASI.menlhk.go.id – Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan (Pustanlinghut), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Noer Adi Wardojo menegaskan bahwa Pemerintah, pelaku bisnis dan masyarakat mesti bersinergis untuk melakukan percepatan perubahan menuju lingkungan yang hijau, untuk mengimplementasikan hal itu, pihaknya akan menyiapkan tiga kelompok sasaran: pertama dari pihak pemerintah, kedua pelaku bisnis dan ketiga masyarakat.
“semuanya harus berubah, yang dari pemerintah itu kita menyiapkan standar dan pedoman untuk melakukan kantor hijau, dalam berkegiatan di kantor kita sedang mempertimbangkan aspek ramah lingkungan, dan itu semua mesti dilakukan bagi yang ada di kantor, termasuk juga kalau ada pengadaan barang dan jasanya mulailah memilih produk yang ramah lingkungan, dari hal-hal yang sederhana tapi bisa mulai dilakukan, di praktekkan”, kata Noer Adi, di Akmani Hotel, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2016.
“untuk yang di bisnis kita memang ada standar, namanya sistem manajemen lingkungan, nah standar itu mendorong perusahaan punya manajemen yang sudah mengelola masalah-masalah lingkungannya untuk menuju yang lebih baik, dari situ juga dibuat fasilitas untuk menyatakan bahwa produknya sudah ramah lingkungan, nah itu sangat membantu industri untuk bisa berprilaku ramah lingkungan dan mempromusikan produknya kalau memang sudah memenuhi kriteria standar ramah lingkungan”, tegas Noer Adi.
“kalau ke masyarakat perlu informasi, perlu edukasi dan juga sarananya disediakan untuk mengajak warga masyarakat bisa berperilaku ramah lingkungan, nah yang kita perioritaskan adalah adanya standar untuk pelayanan masyarakat di fasilitas-fasilitas publik supaya nanti ramah lingkungan, jadi ini usaha bersama kita lakukan untuk perbaikan masyarakat Indonesia ke depan”, imbuh Noer Adi.
Kendala untuk mengaplikasikan regulasi menuju ramah lingkungan selama ini saya maknai justru sebagai tantangan.
“Kami melihatnya sabagai tantangan, karena banyak persepsi mengenai ramah lingkungan, meski terkesan tidak kompak soal itu, tapi hal tersebut sebenarnya bagus, cuma mesti kita sering ajak dialog , banyak diajak untuk melihat contoh-contoh nyata apa yang bisa dilakukan untuk perubahan ramah lingkungan, diajak untuk sering ketemu, sering ada forum-forum untuk membahas dan bisa menunjukkan bahwa seperti ini loh praktek-prakteknya, melalui itu kita samakan persepsi”, kata Noer Adi.
Jadi kita ingin mengajak masyarakat agar tidak rumit melihatnya, jangan mikir terlalu jauh, padahal banyak hal-hal sederhana yang sudah mulai bisa dilakukan bersama dan kita masih nyaman melakukan itu.
“kita harapkan bahwa dari pihak pelaku bisnis dan pihak swasta menangkap bahwa maksud pemerintah seperti ini, tujuannya adalah memperbaiki masa depan bangsa kita, dan ini juga sangat membantu pihak pelaku bisnis, dan berharap supaya semakin banyak pihak bisnis yang mengajukan produknya ramah lingkungan dan mengajukan mengikuti ekolabel pada tim kami di Kementerian LHK, kami sudah menyiapkan strukturnya, sudah menyiapkan sistemnya, oleh karenanya manfaatkanlah dan mari kita segera menunjukkan ke masyarakat dan juga ke pemerintah bahwa produk ramah lingkungan mulai ada di indonesia dan siap untuk di manfaatkan, tutup Noer Adi.
Comments are closed