Barcode Pasar Kosambi

static_qr_code_without_logo

 

SURAT PERNYATAAN KOMITMEN

 

Kami yang bertandatangan di bawah ini:

Nama                                      : ……………………………(1)

Jabatan                                   : ……………………………(2)

Organisasi                              : Pasar Kosambi

Nama Fasilitas Publik           : Pasar Rakyat

Alamat                                    : Jl. Ahmad Yani No. 221-223, Kebon Pisang, Kota Bandung, Jawa Barat 40112

Dalam rangka penerapan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) di fasilitas publik …………….(6), dengan ini menyatakan berkomitmen untuk:

  1. Melaksanakan aksi penerapan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) di lingkungan fasilitas publik yang kami kelola dengan pilihan penerapan ………………….(7),
  2. Bersedia menerima pendampingan selama pelaksanaan aksi penerapan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) di lingkungan fasilitas publik yang kami kelola,
  3. Bersedia dilakukan penilaian kesesuai terhadap penerapan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) di lingkungan fasilitas publik yang kami kelola dengan tingkatan penilaian kesesuaian ………………….(8).

Demikian Pernyataan Komitmen ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

 

 

…………., …………..(9)

Yang Menyatakan,

MATERAI

Rp. 6.000,-

……………………..(10)

 

Keterangan Pengisian ;

(1). Nama pimpinan tertinggi (top manajemen)

(2). Jabatan penanda tangan surat pernyataan

(3). Nama organisasi/perusahaan/dll

(4). Nama fasilitas publik yang diusulkan

(5). Alamat fasilitas publik

(6). Nama fasilitas publik

(7). Pilihan penerapan (Perunggu atau Perak atau Emas)

(8). Pilih tingkat penilai kesesuaian : Pihak Pertama atau Pihak Kedua

(9). Tempat, tanggal penandatanganan

(10). Nama jelas penandatangan

 

Kode Kriteria

Kode
Kriteria

Indikator
Sarana

Ya

Tidak

Keterangan

Pasar
Bersih

1.2.a

Tersedia tempat sampah di setiap kios dan atau meja dagang minimal 70%

 

 

 

1.4.a

Tersedia tempat penampungan sementara (TPS)

 

 

 

1.3.a

Sampah di TPS yang tidak tertangani diangkut setiap hari oleh instansi yang berwenang ke TPA.

 

 

 

2.1.1.a

Tersedia air bersih setiap hari

 

 

 

2.1.3.a dan   2.1.3 d

Tersedia kamar mandi sesuai dengan jumlah pedagang

 

 

 

2.2.a

Persentase titik lampu yang
tidak perlu digunakan pada pukul 08.00 – 16.00 (menggunakan sinar matahari)
minimal 30%

 

 

 

 

 

 

Tags:

Comments are closed

PENERAPAN DAN PENILAIAN KESESUAIAN SPM-FP
Penerapan dan Penilaian Kesesuaian SPM-FP
SPMFP2-01
BATIK DARLINGKU
Bimbingan Teknis Elektronik Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
batikdarlingku