upload1

Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia (SNI) Bidang Lingkungan dan Kehutanan

Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan pada Selasa, 13 Desember 2016 mengadakan pertemuan Kaji Ulang SNI Bidang Lingkungan dan Kehutanan. Hadir dalam pertemuan adalah ketua dan anggota komite teknik penyusunan SNI bidan Lingkungan dan Kehutanan, yaitu: Komite Teknik 13-07 Manajemen Lingkungan; Komite Teknik 65-02 Hasil Hutan Bukan Kayu; Komite Teknik 79-01 Hasil Hutan Kayu. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Standardisasi Produk yang sekaligus mewakili Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan. Narasumber adalah Kepala Pusat Perumusan Standar, Badan Standardisasi Nasional (BSN), I Nyoman Supriyatna.

Dalam pembukaan, Kepala Bidang Standardisasi Produk menyampaikan mengenai tujuan dari pertemuan kaji ulang SNI yaitu untuk meninjau substansi standar terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi dan teknologi, menilai kelayakan dan kekinian terkait dengan tuntutan perdagangan. Selain substansi, kaji ulang juga ditujukan untuk meninjau pelaksanaan penerapan SNI dilapangan terkait dengan infrastruktur penerapan dan pemenuhan kesesuaian dengan SNI. Infrastruktur standar meliputi antara lain: Lembaga Pengujian, metode pengujian dan Lembaga Sertifikasi.

Sampai dengan tahun 2016, SNI Bidang Produk telah menyusun lebih dari 150 SNI bidang Lingkungan dan Kehutanan. Beberapa standar telah berumur lebih dari 5 tahun. Untuk itu, dilakukan kaji ulang hari ini. Dari lebih dari 150 SNI, ada 29 SNI yang dikaji ulang tahun 2016.

Sebagai narasumber, bapak I Nyoman Supriyatna menyampaikan mengenai tata cara dan mekanisme proses perumusan standar. BSN, sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam standardisasi terus berupaya untuk mengembangkan dan membangun mekanisme perumusan standar baku yang efisien dan efektif dari sisi waktu proses, biaya tanpa mengurangi kualitas perumusan. “Yang juga perlu mendapat perhatian adalah penerapan SNI di industri”, kata Pak I Nyoman. BSN memiliki program kerja untuk memfasilitasi pengembangan infrastruktur penerapan SNI berupa software, yaitu sistem manajemen dan SOP bagi Lembaga Sertifikasi Produk, termasuk juga fasilitasi bagi Usaha Kecil Menengah dalam hal penerapan SNI.

Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan KLHK telah juga melakukan upaya untuk mendorong penerapan SNI, yaitu melalui fasilitasi diseminasi, bimbingan teknis dan penyebaran kuisioner untuk menjaring informasi mengenai ksesuaian dan ketersediaan infrastruktur penerapan standar.

Categories:

Tags:

Comments are closed

PENERAPAN DAN PENILAIAN KESESUAIAN SPM-FP
Penerapan dan Penilaian Kesesuaian SPM-FP
SPMFP2-01
BATIK DARLINGKU
Bimbingan Teknis Elektronik Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
batikdarlingku