Sebuah gedung menjulang tinggi ke atas dikelilingi pepohonan dan tanaman hijau, halamannya bersih, udaranya segar, lingkungannya asri. Gedung tersebut adalah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Manggala Wanabakti.
Joko Suwarno, Kepala Bidang Standar Pengelolaan, Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan menuturkan saat ini sedang mempersiapkan penerapan Eco-Office agar kelestarian lingkungan tetap terjaga, “Penerapan Eco-Office hanya di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saja, selanjutnya nanti akan mengajak lingkup kementerian yang lain, kemudian disosialisasikan ke kantor-kantor untuk seluruh Indonesia.
Kantor Eco-Office sebagai kantor yang ramah lingkungan mulai dirancang skema penerapannya, mulai dari sosialisasi kepada semua pemangku, serta melakukan indentifikasi paket-paket apa saja yang sesuai dengan aspek yang mau di kelola, di inventarisir lagi mulai dari penggunaan listrik, penggunanaan air, pengolahan sampah, penggunaan sumber daya, penggunaan konsumsi makanan di ruang rapat dengan tidak menggunakan plastik.
Program Eco-Office sebelumnya sudah ada di KLH, kita ini sudah mau mengarah kesana cuma mungkin belum terstruktur secara baik saja, dievaluasi lagi karena tidak semuanya sesuai, pertama diperbaharui, kedua disesuaikan dengan standar Eco-Office, ujar Joko Suwarno.
Sebagai gedung percontohan, penggunaan material dikantor, seperti alat tulis, penjilidan, dan lain-lain menggunakan bahan material yang berstandar ramah lingkungan. Semua barang dan jasa ditempat ini menggunakan standar ramah lingkungan, “nanti disusun satu-satu, mau dilihat dimana letak Eco-Office nya, misalnya penggunanaan listrik, apa yang bisa diirit, sepert AC dan lain-lain.
Rencana penerapan Eco-Office di kantor ini mulai diterapkan awal 2017, saat ini hanya memulai menyusun teknisnya untuk disepakati bersama, baru nanti ditetapkan, sebelum diterapkan nanti disosialisasikan dulu rencana itu, baik untuk pelaksana, juga staf yang ada di kantor tersebut, termasuk tamu dan pelayan tamu.
“Semua yang masuk kesini, disosialisasikan di kantor-kantor maupun pemasok kegiatan disini, seperti cemilan, memasukkan makanan yang masih membungkus dengan plastik”, kata Joko Suwarno.
Rencana penerapan Eco-Office di lingkup Kementerian Manggala Wanabakti akan disesuaikan dengan kondisi yang ada, yaitu dengan cara mengidentifikasi semua barang dan jasa untuk dilakukan eco-office, utamanya yang mengarah ke kriteria yang bersifat general dulu di dalam Standar Pelayanan Masyarakat di Fasilitas Publik, seperti efisiensi energi, efisiensi air, dan pengelolaan sampah, misalnya seperti mematikan layar komputer setelah digunakan, mematikan printer setelah tidak digunakan, dan hemat air.
Foto : http://www.menlhk.go.id/profil-kami.html
Comments are closed