Setiap aktivitas di lingkungan pemerintahan membutuhkan keberadaan barang dan jasa. Hampir seluruh barang dan jasa tersebut dihasilkan dengan memanfaatkan sumberdaya alam yang akan berdampak terhadap lingkungan. Kesadaran dalam membeli barang dan jasa yang mempertimbangkan aspek lingkungn khususnya pada instansi pemerintahan ditunjukkan dengan memasukkan aspek lingkungan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan jenis barang atau peralatan dan jasa untuk pengadaan barang dan jasa pemerintahan.

Oleh karena itu, setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan didorong agar tetap memperhatikan keberlangsungan dan kelestarian lingkungan melalui sistem pengadaan barang dan jasa yang ramah lingkungan (Green Public Procurement, GPP). Konsep pengadaan barang dan jasa yang ramah lingkungan telah diamanatkan dalam:
• Perpres Nomor 59 Tahun 2017
• UU Nomor 32 Tahun 2009
• Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
• Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017
• serta Peraturan Menteri LHK Nomor 5 Tahun 2019

Skema yang digunakan sebagai kriteria dalam Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan merupakan kesepakatan kolaborasi jajaran Kementerian/Lembaga pemilik skema untuk maju bersama mengawal aspek lingkungan dan keberlanjutan secara lintas sektor.

Pemanfaatan barang dan jasa ramah lingkungan berkaitan dengan penghematan biaya operasional pemerintah dari sisi ekonomi, Legalitas dan keberlanjutan bahan baku, Efisiensi Sumber daya energi dan air, Pertimbangan daur hidup produk, Pemanfaatan material layak daur ulang, Pengurangan Emisi Udara, Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah yang dihasilkan, serta emisi Gas Rumah Kaca dari sisi lingkungan dan keberlanjutan

Peluncuran Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan, sekaligus pencanangan dimulainya penerapan Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Pemerintah Republik Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2019.

 

Lampiran:

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup

(KLIK DISINI)

Categories:

Tags:

Comments are closed

PENERAPAN DAN PENILAIAN KESESUAIAN SPM-FP
Penerapan dan Penilaian Kesesuaian SPM-FP
SPMFP2-01
BATIK DARLINGKU
Bimbingan Teknis Elektronik Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
batikdarlingku