Kamis, 24 November 2022 telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Standar Instrumen LHK yang digelar secara faktual di Kantor BPSILHK Makassar. Kegiatan juga berjalan secara hybrid dan dihadiri oleh tiga UPT BSILHK yaitu BPSILHK Makassar, BPSILHK Manado, dan BPSILHK Manokwari.
Kepala Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen LHK (Pusfaster), Yeri Permata Sari menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis tersebut. Kegiatan Bimtek diawali dengan penyampaian singkat mengenai profil dan kegiatan BPSILHK Makassar oleh Mochlis selaku Kepala BPSILHK Makassar. Selanjutnya Kapusfaster memberikan gambaran terkait pentingnya harmonisasi output kinerja dengan Ditjen LHK teknis lainnya. Kekeliruan menetapkan kegiatan penerapan standar yang tumpang tindih dengan UPT Ditjen lain akan berdampak pada capaian output yang diperoleh. Kepala Pusfaster menyampaikan, “Peran BPSI adalah membantu mengawal capaian IKK dan IKP BSILHK di tingkat tapak dan menjadi supporting unit bagi Ditjen lingkup KLHK dalam penerapan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan.”
Sesi kedua dilanjutkan dengan diskusi untuk kelompok fungsional yaitu PEH, PEDAL, dan Penyuluh Kehutanan. Setiap kelompok fungsional ditempatkan pada “Warung Kehutanan” dan “Warung LH” sebagai wadah diskusi skala kecil, yang masing-masing membahas penerapan standar sesuai tematiknya. Kegiatan Bimtek ditutup dengan penanaman Pohon Eboni sebagai salah satu bentuk penerapan standar SPM-FP (komponen spesifik penghijauan).
BPSILHK Makassar pada tahun 2022 dan tahun 2023 ini berfokus pada fasilitasi penerapan standar SPM-FP, dan standar khusus Pengelolaan Hutan oleh Masyarakat. Selain itu, BPSILHK Makassar juga berfokus pada pemantauan penerapan instrumen Bank Sampah, reklamasi lahan bekas tambang, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, Perhutanan Sosial (HKm), Proklim dan pengelolaan DAS di tingkat tapak.
BPSILHK Manado berfokus pada fasilitasi penerapan standar pengelolaan pariwisata alam, pengukuran dan penghitungan cadangan karbon, serta standar pengelolaan air asam tambang. Sementara itu, BPSILHK Manokwari berfokus pada fasilitasi penerapan standar terkait jasa lingkungan, standar pengelolaan pariwisata alam, dan pemantauan penerapan instrumen pengendalian pencemaran air dan pencemaran pada usaha pertambangan emas masyarakat.
Comments are closed