Semarang – (10/3/23), telah dilaksanakan Surveilen LPJP Amdal PT Tumbuh Jaya Desain di Semarang, Provinsi Jawa Tengah oleh Tim Pusfaster yaitu Tri Waryuniatun, Wahyu Widhitya, Hery Heryadi, dan Randi Ernawan serta Tim dari PT Tumbuh Jaya Desain yaitu Hendarto Kurniawan selaku Direktur Utama, Rayyan Malik selaku Direktur, dan Sukmawati selaku Tenaga Teknis. PT Tumbuh Jaya Desain sudah teregistrasi di Pusfaster, KLHK sejak tanggal 10 November 2022 di Pusfaster, KLHK dengan nomor registrasi 0203/LPJ/AMDAL-1/LRK/KLHK.
Lingkup kegiatan LPJP Amdal PT Tumbuh Jaya Desain meliputi Penyusunan Dokumen Amdal, Pemantauan RKL-RPL, UKL-UPL, DELH, dan Addendum AMDAL (ANDAL, RJL, RPL). Lingkup wilayah kerja PT Tumbuh Jaya Desain adalah Nasional. Selama teregistrasi (sejak 10 November 2022 s.d 10 Maret 2023) sudah menyusun 3 (tiga) dokumen Amdal dengan melibatkan Tenaga Tetap Bersertifikat KTPA dan ATPA sebagai Ketua Tim dan Anggota Tim penyusun dokumen Amdal. LPJP Amdal telah memiliki Tenaga Tetap Bersertifikat KTPA 2 (dua) orang dan ATPA 2 (dua) orang.
LPJP Amdal PT Tumbuh Jaya Desain sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan substansi Permen LHK No. 18 tahun 2021 tentang Sertifikasi Kompetensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, dan Uji Kelayakan Lingkungan Hidup.
Rekomendasi dari Pusfaster bahwa LPJP Amdal PT Tumbuh Jaya Desain dalam proses penyusunan dokumen Amdal harus sesuai prosedur Sistem Manajemen Mutu. LPJP harus dapat memastikan pemenuhan ketentuan sebagai berikut: a) Ketentuan dalam lampiran 2 PP No. 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; b) Uji Mutu Dokumen yang meliputi administrasi, konsistensi, kedalaman dan relevansi; serta c) sesuai dengan prosedur penyusunan dalam Sistem Manajemen Mutu. LPJP juga perlu melaksanakan audit internal dalam rangka efektivitas pelaksanaan penyusunan dokumen Amdal.
Comments are closed