Bogor – (11/4/23), telah dilaksanakan Surveilen LPJP Amdal PT Coastmar Lestari di Bogor, Provinsi Jawa Barat oleh Tim Pusfaster yaitu Tri Waryuniatun dan Khalisha Shafa serta Tim dari PT Coastmar Lestari yaitu Amiruddin Tahir selaku Direktur/KTPA, Nanang Kartiwan dan Resni Oktavia selaku KTPA, Sulistyo Ariebowo selaku ATPA dan Daniel selaku Staf Administrasi. PT Coastmar Lestari sudah teregistrasi di Pusfaster, KLHK sejak tanggal 29 Maret 2022 dengan nomor registrasi 0239/LPJ/AMDAL-1/LRK/KLHK.
Lingkup kegiatan LPJP Amdal PT Coastmar Lestari meliputi Penyusunan Dokumen Amdal, UKL-UPL, DELH, Addendum ANDAL dan RKL-RPL, serta Pertek. Lingkup wilayah kerja PT Coastmar Lestari adalah Nasional. Selama teregistrasi (sejak 29 Maret 2022 s.d 11 April 2023) sudah ada 3 (tiga) kegiatan penyusunan dokumen Amdal yang terdiri dari 2 (dua) kegiatan yang masih dalam proses penyusunan dan 1 (satu) kegiatan yang baru mulai kontrak pada 1 Maret 2023 serta ada 3 (tiga) kegiatan non dokumen Amdal (Penyusunan Pertek). Dalam proses penyusunan dokumen Amdal telah melibatkan Tenaga Tetap Bersertifikat KTPA dan ATPA sebagai Ketua Tim dan Anggota Tim. LPJP Amdal telah memiliki Tenaga Tetap Bersertifikat KTPA 4 (empat) orang dan ATPA 2 (dua) orang.
LPJP Amdal PT Coastmar Lestari sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan substansi Permen LHK No. 18 tahun 2021 tentang Sertifikasi Kompetensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, dan Uji Kelayakan Lingkungan Hidup.Rekomendasi dari Pusfaster bahwa LPJP Amdal PT Coastmar Lestari dalam proses penyusunan dokumen Amdal harus sesuai prosedur Sistem Manajemen Mutu. LPJP harus dapat memastikan pemenuhan ketentuan sebagai berikut: a) Ketentuan dalam lampiran 2 PP No. 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; b) Uji Mutu Dokumen yang meliputi administrasi, konsistensi, kedalaman dan relevansi; serta c) sesuai dengan prosedur penyusunan dalam Sistem Manajemen Mutu. LPJP juga perlu melaksanakan audit internal dalam rangka efektivitas pelaksanaan penyusunan dokumen Amdal.
Comments are closed