Serang – (06/04/2023), telah dilaksanakan Surveilen LPJP Amdal PT. Citra Hijau Piranti di Serang, Provinsi Banten oleh Tim Pusfaster yaitu Tri Waryuniatun, Irfansyah Diangga Yusuf Nugraha, Fiesto Rivellino Septyovika serta Tim dari PT. Citra Hijau Piranti yaitu Iskandar Farouk selaku Komisaris, Fajrin Nuraida selaku KTPA, dan Rieka Ditassya selaku Direktur CABD. PT. Citra Hijau Piranti sudah teregistrasi sejak tanggal 4 Mei 2021 di Pusfaster, KLHK dengan nomor registrasi 0229/ LPJ/AMDAL-1/LRK/KLHK.
Lingkup kegiatan LPJP Amdal PT. Citra Hijau Piranti meliputiPenyusunan Dokumen Amdal, Pemantauan RKL-RPL, UKL-UPL, DELH, DPLH, Addendum AMDAL (ANDAL, RJL, dan RPL). Lingkup wilayah kerja PT. Citra Hijau Piranti adalah Nasional. Selama teregistrasi (4 Mei 2021 – 6 April 2023) sudah menyusun 4 (empat) dokumen Amdal yang terdiri dari 3 (tiga) dokumen Amdal telah selesai disusun dan 1 (satu) dokumen Amdal masih dalam proses, Tenaga Tetap Bersertifikat KTPA dan ATPA terlibat dalam penyusunan dokumen Amdal sebagai Ketua Tim dan Anggota Tim. LPJP Amdal telah memiliki Tenaga tetap bersertifikat KTPA 2 (dua) orang dan ATPA 2 (dua) orang.
LPJP Amdal PT. Citra Hijau Piranti sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan substansi Permen LHK No. 18 tahun 2021 tentang Sertifikasi Kompetensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, dan Uji Kelayakan Lingkungan Hidup.
Rekomendasi dari Pusfaster bahwa LPJP Amdal PT. Citra Hijau Piranti dalam proses penyusunan dokumen Amdal harus dilakukan sesuai prosedur berdasarkan Sistem Manajemen Mutu dan juga menambahkan serta melengkapi dokumen Hasil Audit. LPJP harus dapat memastikan pemenuhan ketentuan sebagai berikut: a) Ketentuan dalam lampiran 2 PP No. 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; b) Uji Mutu Dokumen yang meliputi administrasi, konsistensi, kedalaman dan relevansi serta: c) sesuai dengan prosedur penyusunan dalam Sistem Manajemen Mutu. LPJP juga perlu melaksanakan audit internal dalam rangka efektivitas pelaksanaan penyusunan dokumen Amdal.
Comments are closed