Yogyakarta (14/07/23), telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi penerapan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan oleh Tim Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen LHK (Pusfaster) yang terdiri dari M. S. Belgientie TRO, Wiwi Alwiyah, dan Ria Kurniasari pada laboratorium lingkungan Balai Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta (Balai Laboratorium Lingkungan DIY) yang diwakili oleh Ibu Arini Sutaryanti, S.P., M.Sc. selaku Kepala Seksi Pengendali Mutu. Laboratorium lingkungan Balai Laboratorium Lingkungan DIY sudah teregistrasi di Pusfaster, KLHK dengan nomor registrasi RL-00103/LPJ/LABLING-1/LRK/KLHK. Balai Laboratorium Lingkungan DIY melayani pengujian untuk produk/bahan seperti air sungai, air waduk/telaga, air limbah, serta pengambilan contoh uji untuk air limbah dan air permukaan.

Merujuk Peraturan Menteri LHK Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja KLHK, Pusfaster mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penerapan standar instrumen LHK. Pada tahun 2023 ini, Pusfaster sedang mengembangkan indikator penilaian kinerja laboratorium lingkungan dalam rangka pemantauan dan evaluasi penerapan standar instrumen LHK serta evaluasi pemeliharaan registrasi laboratorium lingkungan sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor P.23 Tahun 2020 tentang Laboratorium Lingkungan. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kinerja laboratorium lingkungan dalam melakukan proses pengujian hingga mendapatkan hasil pengujian yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya laboratorium wajib melaksanakan kaidah pengendalian mutu antara lain kalibrasi alat, uji blanko, replikasi uji, spike matrix, atau melakukan klausul pengendalian mutu yang tercantum dalam standar pengujian yang diacu.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi, Balai Laboratorium Lingkungan DIY memiliki personel sejumlah 25 orang yang terdiri dari 1 kepala balai, 2 kepala seksi, 1 kepala subbag TU, 8 analis, 5 pengambil contoh uji, 8 personel lainnya. Pada tahun 2023 ini, Balai Laboratorium Lingkungan DIY telah melakukan pengujian sejumlah ± 1.000 sampel dengan rata-rata pengujian per bulannya ± 50 -70 sampel. Lingkup pengujian yang dilakukan dari bulan Januari s.d Juli 2023 lebih banyak untuk pengujian air limbah. Pengguna jasa laboratorium ini sebagian besar melakukan pengujian untuk pemantauan. Laboratorium telah melakukan pengujian sesuai dengan standar pengujian yang diacu termasuk klausul pengendalian mutu. Laboratorium juga telah melakukan uji profisiensi setiap tahun dengan provider uji profisiensi yang telah terakreditasi di KAN.

Categories:

Tags:

Comments are closed

PENERAPAN DAN PENILAIAN KESESUAIAN SPM-FP
Penerapan dan Penilaian Kesesuaian SPM-FP
SPMFP2-01
BATIK DARLINGKU
Bimbingan Teknis Elektronik Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
batikdarlingku