Bangka – (21/09/2023), telah dilaksanakan Surveilen LPJP Amdal PT Arta Pasada Consult di Kab. Bangka, Provinsi Bangka Belitung oleh Tim Pusfaster yaitu Tri Waryuniatun, M.S. Belgientie TRO, dan Irfansyah Diangga Yusuf Nugraha serta Tim dari PT. Arta Pasada Consult yaitu Sasa Sambas selaku KTPA, Fachriah selaku Manajer Keuangan, serta Rodiah dan Musadat selaku Tenaga Ahli. PT Arta Pasada Consult sudah teregistrasi di Pusfaster, KLHK dengan nomor registrasi 0132/LPJ/AMDAL-1/LRK/KLH.

Lingkup kegiatan LPJP Amdal PT Arta Pasada Consult meliputi Penyusunan Dokumen Amdal, Pemantauan RKL-RPL, UKL-UPL, DELH, dan Addendum AMDAL (ANDAL, RKL, dan RPL). Lingkup wilayah kerja PT Arta Pasada Consult terfokus di Provinsi Bangka Belitung. Selama teregistrasi (21 Mei 2021 – 21 September 2023) LPJP Amdal PT Arta Pasada Consult sudah menyusun 3 (tiga) dokumen Amdal. Penyusunan dokumen Amdal melibatkan Tenaga Tetap Bersertifikat KTPA dan ATPA  sebagai Ketua Tim dan Anggota Tim. Saat ini LPJP Amdal PT Arta Pasada Consult telah memiliki 2 (dua) Tenaga Tetap bersertifikat KTPA dan 3 (tiga) Tenaga Tetap bersertifikat ATPA, sehingga telah memenuhi substansi persyaratan Permen LHK No. 18 tahun 2021 tentang Sertifikasi Kompetensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, dan Uji Kelayakan Lingkungan Hidup. 

Penyusunan dokumen AMDAL oleh LPJP Amdal PT Arta Pasada Consult telah dilakukan dengan memperhatikan aspek mutu dokumen sesuai dengan Ketentuan dalam Lampiran II PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang meliputi, 1) Administrasi, 2) Konsistensi, 3) Kedalaman, dan 4) Relevansi.

Categories:

Tags:

Comments are closed

PENERAPAN DAN PENILAIAN KESESUAIAN SPM-FP
Penerapan dan Penilaian Kesesuaian SPM-FP
SPMFP2-01
BATIK DARLINGKU
Bimbingan Teknis Elektronik Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
batikdarlingku