Mojokerto (06/10/23), telah dilaksanakan evaluasi registrasi laboratorium lingkungan oleh Tim Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen LHK (Pusfaster) yang terdiri dari Wandi Try Karya Utama dan Winda Siti Damayanti pada Laboratorium Lingkungan PT Graha Mutu Persada yang diwakili oleh Bayu selaku GM Administrasi, Adi Selaku Manager Operation, Nuroida Ulfa K. F. selaku Manager Mutu, Siti Chotijah selaku Koordinator Lab, Yolanda Eka A. selaku Koordinator Mutu, dan Tim. Laboratorium Lingkungan PT Graha Mutu Persada sudah teregistrasi di Pusfaster, KLHK dengan nomor registrasi RL-00195/LPJ/LABLING-1/LRK/KLHK. PT Graha Mutu Persada melayani bidang pengujian fisika dan kimia untuk air limbah, air sungai, air laut, udara ambien, emisi sumber tidak bergerak, limbah padat B3, limbah padat non B3, pengambilan contoh uji air limbah, pengambilan contoh uji air sungai, pengambilan contoh uji air dan air limbah untuk parameter mikrobiologi, serta pengambilan contoh uji air laut.
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja KLHK, salah satu tugas Pusfaster adalah melaksanakan evaluasi dan pelaporan di bidang fasilitasi dan registrasi. Evaluasi registrasi laboratorium lingkungan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor P.23 Tahun 2020 tentang Laboratorium Lingkungan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran konsistensi pemenuhan persyaratan registrasi laboratorium lingkungan.
Evaluasi laboratorium lingkungan dilaksanakan berdasarkan poin-poin substansi pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.23 tahun 2020 tentang Laboratorium Lingkungan, yang meliputi 1) jumlah personel dan persyaratan kompetensi; 2) pengambilan contoh uji; 3) pemenuhan parameter minimum; 4) pengujian dan metode pengujian; 5) pengelolaan limbah Laboratorium; serta 6) pengelolaan K3 laboratorium.
Berdasarkan hasil evaluasi, PT Graha Mutu Persada memiliki personel sejumlah 83 orang yang terdiri dari direktur, 6 orang Manager, 37 orang analis dan petugas pengambil contoh uji, serta sisanya koordinator dan petugas administrasi. PT Graha Mutu Persada melakukan pengujian sejumlah ± 200 contoh uji per bulan. Pengguna jasa laboratorium ini terdiri dari swasta dan mahasiswa (penelitian tugas akhir). Laboratorium ini telah memastikan bahwa personil pengambil contoh uji memahami parameter yang akan diambil di lapangan dengan mengadakan peningkatan kapasitas petugas pengambil contoh uji dan melakukan pengujian sesuai dengan standar pengujian yang diacu termasuk klausul pengendalian mutu serta membuat rekaman teknis setiap kegiatan pengambilan contoh uji dan pengujian. Laboratorium melaksanakan kalibrasi peralatan secara rutin satu kali tiap tahun. Laboratorium telah melakukan pengelolaan limbah dengan mengumpulkan limbah dalam drum penyimpanan berdasarkan karakteristik limbah, disimpan dalam TPS dan dalam jangka waktu tertentu diangkut oleh pihak ke-3 berizin untuk diolah lebih lanjut. Laboratorium juga telah melakukan pengolahan air limbah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang hasil olahan IPAL-nya dimanfaatkan untuk penyiraman (sudah mendapatkan persetujuan teknis) Laboratorium juga telah berkomitmen untuk menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan menyediakan sarana prasarana K3 seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Kerja (P3K), safety shower, dan ruang asam yang dilengkapi dengan scrubber.
Rekomendasi Pusfaster untuk pengembangan Laboratorium Lingkungan PT Graha Mutu Persada, yaitu 1) segera mengajukan penambahan ruang lingkup/perubahan metode pengujian ke Pusfaster melalui PTSP karena telah melakukan penambahan ruang lingkup/perubahan metode pengujian ke KAN; 2) melengkapi analis pengujian dengan sertifikat kompetensi; serta 3) menambah petugas pengambil contoh uji yang telah dilengkapi dengan sertifikat kompetensi.
Comments are closed