Surabaya (06/10/2023), telah dilaksanakan Surveilen LPJP Amdal PT. Geo Enviro Abadi di Surabaya, Provinsi Jawa Timur oleh Tim Pusfaster yaitu Tri Waryuniatun dan Nina Herlina serta Tim dari PT. Geo Enviro Abadi yaitu Diah Susilowati (Direktur/KTPA), Wiwik Purwaningsih (KTPA), Ika Susanti (ATPA) dan Prastika Alifaturahmah (Tenaga Ahli). PT. Geo Enviro Abadi sudah teregistrasi di Pusfaster, KLHK dengan nomor registrasi 0156/LPJ/AMDAL-1/LRK/KLHK.
Lingkup kegiatan LPJP Amdal PT. Geo Enviro Abadi meliputi Penyusunan Dokumen Amdal, Pemantauan RKL-RPL, UKL-UPL, DELH, Addendum AMDAL (ANDAL, RKL, dan RPL), PERTEK. Lingkup wilayah kerja PT. Geo Enviro Abadi adalah Nasional. Selama teregistrasi hingga saat ini (14 Oktober 2020 – 6 Oktober 2023) LPJP Amdal PT. Geo Enviro Abadi telah menyelesaikan 10 (sepuluh) penyusunan dokumen Amdal. Penyusunan dokumen Amdal melibatkan Tenaga Tetap Bersertifikat KTPA dan ATPA sebagai Ketua Tim dan Anggota Tim. Saat ini LPJP Amdal PT. Geo Enviro Abadi telah memiliki tenaga tetap besertifikat KTPA 3 (tiga) orang dan ATPA 2 (dua) orang. LPJP Amdal PT. Geo Enviro Abadi telah memenuhi substansi persyaratan Permen LHK No. 18 tahun 2021 tentang Sertifikasi Kompetensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, dan Uji Kelayakan Lingkungan Hidup.
Penyusunan awal dokumen AMDAL oleh LPJP Amdal PT. Geo Enviro Abadi dilakukan dengan memperhatikan aspek mutu dokumen sesuai dengan Ketentuan dalam Lampiran II PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang meliputi, 1) Administrasi, 2) Konsistensi, 3) Kedalaman, dan 4) Relevansi.
Comments are closed