Jakarta (19/10/23) telah dilaksanakan Focus Group Discussion 2 (FGD 2) Environmental Product Declaration di Hotel Century Park Senayan, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Standarisasi Nasional (BSN), Komite Akreditasi Nasional (KAN), GIZ, PT Life Cycle Indonesia (LCI), dan Pusfaster BSILHK.  Pusfaster turut berperan serta aktif dalam kegiatan FGD ini mengingat keterlibatan Pusfaster dalam kerangka kerja sama Initiative Resource Efficiency and Climate Action (IREK) II.

Kegiatan FGD secara resmi dibuka oleh Kepala Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yeri Permata Sari. Dalam sambutannya Yeri Permata Sari menyampaikan kepada peserta bahwa penerapan standar instrumen terkait resource efficiency di Indonesia merupakan salah satu upaya mendukung pencapaian target SDG 12. SDG 12 sendiri mencakup Konsumsi dan Produksi yang Bertanggungjawab, dimana secara khusus, Pusfaster bertanggung jawab dalam capaian data nasional untuk kelompok kerja pilar pembangunan lingkungan SDGs, khususnya untuk Goals SDGs 12.1, 12.6, 12.7, dan 12.8.

 “Outcome dan impact yang diharapkan dari pelaksanaan proyek kerjasama IREK II ini adalah meningkatnya penerapan standar instrumen terkait resource efficiency di sektor industri, terkait dukungan pelaksanaan circular economy dan sustainable consumption and production, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup dan bisnis berkelanjutan di Indonesia”  ujar Yeri Permata Sari, mengenai pentingnya mendukung pelaksanaan konsumsi dan produksi berkelanjutan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari perwakilan Pusfaster, Diahwati Agustayani, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda. Diahwati Agustayani memberikan paparan berjudul “Skema Ekolabel Indonesia” dan memberikan gambaran secara umum mengenai latar belakang hukum dan pengaturan skema Ekolabel yang berlaku di Indonesia.

Pada sesi paparan lainnya, Jessica Hanafi dari PT Life Cycle Indonesia menyampaikan paparan berjudul Konsep Panduan Sistem Deklarasi Produk Lingkungan (DPL) atau Environmental Product Declaration  (EPD). Paparan tersebut memberikan informasi mengenai adanya keunggulan kompetitif yang akan dimiliki suatu produk apabila produk tersebut telah dilengkapi dengan Environmental Product Declaration  (EPD).

Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Pada sesi diskusi ini, Pusfaster menerima beberapa masukan terkait Program Operator yang salah satunya yaitu berkoordinasi dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) mengenai pengembangan standar untuk akreditasi nasional bagi Program Operator.Kepala Pusfaster, Yeri Permata Sari, dalam penutupan diseminasi menyampaikan harapannya agar FGD dan diskusi yang berlangsung dapat menciptakan kerjasama dan sinergi yang baik bagi para pemangku kepentingan terkait implementasi resource efficiency di Indonesia.

Categories:

Tags:

Comments are closed

PENERAPAN DAN PENILAIAN KESESUAIAN SPM-FP
Penerapan dan Penilaian Kesesuaian SPM-FP
SPMFP2-01
BATIK DARLINGKU
Bimbingan Teknis Elektronik Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
batikdarlingku