Bandung – (29/11/2023), telah dilaksanakan Surveilen LPJP AMDAL PT Cipta Buana Kunshuliyyah di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat oleh Tim Pusfaster yaitu Tri Waryuniatun, serta tim dari PT Cipta Buana Kunshuliyyah yaitu Deyna Handiyana selaku Direktur Utama, Sulaeman selaku KTPA, Citra Annisa selaku ATPA, dan Heni Sukma selaku ATPA. PT Cipta Buana Kunshuliyyah sudah teregistrasi di Pusfaster, KLHK dengan nomor registrasi 0119/LPJ/AMDAL-1/LRK/KLHK.
![](https://pusfaster.bsilhk.menlhk.go.id/wp-content/uploads/2023/12/WhatsApp-Image-2023-12-24-at-22.07.08-1024x576.jpeg)
Lingkup kegiatan LPJP AMDAL PT Cipta Buana Kunshuliyyah meliputi Penyusunan dokumen AMDAL, Pemantauan RKL-RPL, UKL-UPL, DELH, DPLH, ANDALALIN, ADDENDUM AMDAL (ANDAL, RKL, RPL), dan Persetujuan Teknis. Lingkup wilayah kerja PT Cipta Buana Kunshuliyyah adalah Nasional. Selama teregistrasi hingga saat ini (25 Mei 2023 – 29 November 2023) LPJP AMDAL PT Cipta Buana Kunshuliyyah sedang menyusun 2 (dua) dokumen AMDAL serta 2 (dua) ADENDUM AMDAL (ANDAL,RKL,RPL). Penyusunan Dokumen AMDAL melibatkan Tenaga Tetap Bersertifikat KTPA dan ATPA sebagai ketua dan anggota tim. Saat ini LPJP AMDAL PT Cipta Buana Kunshuliyyah telah memiliki 2 (dua) orang tenaga tetap bersertifikat KTPA dan 2 (dua) orang tenaga tetap bersertifikat ATPA. LPJP AMDAL PT Cipta Buana Kunshuliyyah telah memenuhi substansi persyaratan Peraturan Menteri LHK No.18 tahun 2021 tentang Sertifikasi Kompetensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, dan Uji Kelayakan Lingkungan Hidup.
Penyusunan Dokumen AMDAL oleh LPJP AMDAL PT Cipta Buana Kunshuliyyah dilakukan dengan memperhatikan aspek mutu dokumen sesuai dengan ketentuan dalam Lampiran II PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang meliputi, 1) Administrasi, 2) Konsistensi, 3) Kedalaman, dan 4) Relevansi.
Comments are closed