Palembang – (21/12/2023), telah dilaksanakan Evaluasi LPJP AMDAL PT Perdana Consultant di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan oleh Tim Pusfaster yaitu Tri Waryuniatun, M.S. Belgientie TRO, dan Hery Heryadi serta tim dari PT Perdana Consultant yaitu Dr. Ir. A. Halim PKS, M.S. (Direktur/KTPA) dan Drs. Soleh Rusbandi, M.Si (KTPA). PT Perdana Consultant sudah teregistrasi di Pusfaster, KLHK dengan nomor registrasi 0186/LPJ/AMDAL-1/LRK/KLHK.
Lingkup kegiatan LPJP AMDAL PT. Perdana Consultant meliputi penyusunan dokumen AMDAL, UKL-UPL, Addendum AMDAL (Andal, RKL-RPL), Pemantauan RKL-RPL, DELH, dan PERTEK. Lingkup wilayah kerja PT. Perdana Consultant adalah Nasional. Selama teregistrasi hingga saat ini (21 Desember 2023) sudah menyusun 1 (satu) dokumen Amdal. Dalam proses penyusunan Dokumen AMDAL telah melibatkan Tenaga Tetap Bersertifikat KTPA dan ATPA. LPJP AMDAL PT Perdana Consultant telah memenuhi substansi persyaratan PermenLHK No.18 tahun 2021 tentang Sertifikasi Kompetensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, dan Uji Kelayakan Lingkungan Hidup.
Penyusunan Dokumen AMDAL oleh LPJP AMDAL PT. Perdana Consultant dilakukan dengan memperhatikan aspek mutu dokumen sesuai dengan ketentuan dalam Lampiran II PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang meliputi, 1) Administrasi, 2) Konsistensi, 3) Kedalaman, dan 4) Relevansi.
Comments are closed