Pekanbaru – (21/12/2023), telah dilaksanakan Surveilen LPJP AMDAL Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) yang berada dibawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Riau (UNRI) di Pekanbaru, Provinsi Riau oleh Tim Pusfaster yaitu Imam Bagus Saputra, Dani Pamungkas, dan Ichlasul Muslimin, serta Tim dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Riau yaitu Mubarak (Ketua LPPM UNRI), Suwondo (Tim Ahli PSLH UNRI), Rudy Haryanto (ATPA), dan Rioni Imron (Subkoordinator LPPM UNRI). Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Riau sudah teregistrasi di Pusfaster, KLHK dengan nomor registrasi 0194/LPJ/AMDAL-1/LRK/KLHK.
Lingkup kegiatan LPJP AMDAL Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Riau meliputi Penyusunan AMDAL, UKL-UPL, ADDENDUM AMDAL (ANDAL, RKL, RPL), Persetujuan Teknis, dan Kajian Penelitian Lingkungan Hidup. Lingkup wilayah kerja Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Riau adalah Nasional. Selama teregistrasi di KLHK hingga saat ini (7 November 2022 – 21 Desember 2023) terdapat 4 (empat) kegiatan yang diselesaikan meliputi penyusunan ADDENDUM AMDAL, DELH, dan DPLH. Penyusunan dokumen AMDAL melibatkan Tenaga Tetap Bersertifikat KTPA dan ATPA sebagai ketua dan anggota tim. Saat ini LPJP AMDAL Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Riau telah memiliki 2 (dua) orang tenaga tetap besertifikat KTPA dan 2 (dua) orang tenaga tetap bersertifikat ATPA. LPJP AMDAL Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Riau telah memenuhi substansi persyaratan Permen LHK No. 18 tahun 2021 tentang Sertifikasi Kompetensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, dan Uji Kelayakan Lingkungan Hidup.
Penyusunan awal dokumen AMDAL oleh LPJP AMDAL Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Riau dilakukan dengan memperhatikan aspek mutu dokumen sesuai dengan ketentuan dalam Lampiran II PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang meliputi, 1) Administrasi, 2) Konsistensi, 3) Kedalaman, dan 4) Relevansi.
Comments are closed