Jakarta – (11/09/2024) Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan(Pusfaster) menyelenggarakan acara coaching clinic untuk layanan registrasi Ekolabel, Layanan Penyedia Jasa Penyusun AMDAL/LPJP AMDAL dan Laboratorium Lingkungan. Kegiatan coaching clinic dilaksanakan di Gedung Manggala Wanabhakti Jakarta, dan merupakan bagian dari rangkaian acara Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PeSTA). Coaching clinic dilaksanakan pada tanggal 11-12 September 2024 dan difasilitasi oleh Pusfaster sebagai satuan kerja dibawah BSILHK yang salah satu tusinya adalah menyediakan layanan registrasi untuk ekolabel, LPJP AMDAL, dan Laboratorium Lingkungan. Acara Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PeSTA) digelar sebagai bentuk sosialisasi kinerja Badan Standardisasi Instrumen LHK (BSILHK).
Acara Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PeSTA) dibuka oleh Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ary Soedijanto. Dalam pembukaannya, Kepala BSILHK menyatakan bahwa skema Ekolabel KLHK dan layanan registrasi lainnya diharapkan dapat mendorong konsumen dan pelaku usaha untuk turut berkontribusi aktif dalam upaya pelestarian lingkungan. Layanan coaching clinic yang berlangsung 2 hari ini diikuti oleh para pelaku usaha yang berkecimpung dalam jasa penyusunan LPJP, laboratorium lingkungan dan pelaku usaha yang hendak mengajukan registrasi ekolabel.
Kegiatan coaching clinic ini bertujuan untuk memberikan konsultasi intensif kepada Laboratorium Pengujian yang akan menjadi Laboratorium Lingkungan, Lembaga LPJP dan pelaku usaha yang akan mengajukan ekolabel terkait pemenuhan persyaratan registrasi, mekanisme penambahan ruang lingkup dan perpanjangan registrasi.
Pada coaching clinic untuk LPJP AMDAL terdapat lebih dari 25 pelaku usaha melakukan konsultasi terkait penyusunan dokumen lingkungan (dokling). Beberapa perusahaan tersebut yaitu PT Karsa Buana Lestari, PT Enviro Jaya Global, PT Indolestari Makmur, dan PT Mitra Buana Reka. Permasalahan utama yang dikonsultasikan secara garis besar yaitu terkait perpanjangan registrasi LPJP (transisi pasca Permen LHK No 18 Tahun 2021) penambahan KTPA/ATPA (Ketua Tim Penyusun AMDAL/Anggota Tim Penyusun AMDAL), dan informasi mekanisme pelaporan kinerja LPJP AMDAL.
Pada coaching clinic Laboratorium Lingkungan, terdata sekitar 30 perusahaan laboratorium yang memanfaatkan kesempatan konsultasi. Beberapa perusahaan yang mengikuti coaching clinic yaitu PT. Jambi Lestari Internasional, PT Organo Science Laboratory, UPTD Laboratorium Lingkungan Depok, dan PT Delta Indonesia Laboratory. Permasalahan utama yang dikonsultasikan secara garis besar sesuai Permen LHK 23 tahun 2020 yaitu terkait persyaratan perpanjangan registrasi laboratorium lingkungan, informasi persyaratan untuk penambahan ruang lingkup, dan tahapan dalam penyusunan pelaporan registrasi Laboratorium Lingkungan.
Sementara itu, dari meja coaching clinic untuk ekolabel dan LVE didapatkan informasi bahwa sekitar 12 perusahaan melakukan konsultasi. Beberapa perusahaan yang memanfaatkan layanan konsultasi di coaching clinic yaitu PT Unilever Indonesia Tbk, PT Chitose International Tbk, dan PT. IAPMO GROUP INDONESIA. Topik konsultasi di klinik ekolabel secara umum terkait prosedur registrasi ekolabel, konsultasi ekolabel untuk klaim recyclable, compostable, dan recycle content.
Comments are closed