Jakarta – (12/09/2024) Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Pusfaster) menyelenggarakan acara talkshow terkait ekonomi sirkular dengan tema “Sirkular Ekonomi: Peran Kebijakan Pemerintah dan Pelaku Usaha untuk Mendukung Ekonomi Sirkular di Indonesia”. Talkshow yang digelar di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta ini adalah bagian dari rangkaian acara Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PeSTA). Acara Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PeSTA) yang digelar sebagai bentuk sosialisasi kinerja output dan outcome dari Badan Standardisasi Instrumen LHK (BSILHK) ini berlangsung pada 10-12 September 2024. BSILHK melalui Pusfaster memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi ekonomi sirkular di Indonesia, yaitu melalui penerapan skema ekolabel. 

Acara talkshow dibuka oleh Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ary Soedijanto.  Dalam pembukaannya, Kepala BSILHK menyatakan bahwa skema Ekolabel KLHK adalah instrumen penting dalam mengarahkan sektor industri untuk bertransformasi menuju praktik-praktik ekonomi sirkular. “Dengan adanya standar yang ketat dan evaluasi yang transparan, kami berharap para pelaku usaha semakin terdorong untuk memproduksi barang dan jasa yang lebih ramah lingkungan, mengurangi limbah, serta memanfaatkan sumber daya secara lebih efisien” Ary menjelaskan dalam pidato sambutan.

Talkshow Sirkular Ekonomi Sesi Kedua digelar dengan tema “Peran Pelaku Usaha untuk Mendukung Ekonomi Sirkular di Indonesia”. Sesi ini diisi oleh empat narasumber yaitu 1) Hendra Yetty, Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa (BBSPJIS), Kementerian Perindustrian dengan judul paparan “Mekanisme Label dan Jasa Sertifikasi dan Verifikasi Ekolabel”, 2) Dhedy Adi Nugroho, Head of Public Affairs Coca Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia dengan paparan “Penerapan Klaim Aspek Lingkungan Recycle Content untuk Mendukung Ekonomi Sirkular”, 3) Bay Iqbal Bustami, Corporate Relation PT. Intera Lestari Polimer yang menyampaikan “Peran Enviplast untuk mendukung Ekonomi Sirkular”, dan 4) Wisnu Wijaya Kusuma, Head of Environmental Sustainibility Asia Pulp and Paper PT. Indah Kiat Tbk, dengan paparan “Penerapan Produk Ekolabel Kertas untuk Mendukung Ekonomi Sirkular”. 

Hendra Yetty menyampaikan layanan jasa sertifikasi Ekolabel Tipe I oleh BBSPJIS telah dilakukan pada produk kertas kemas, kertas cetak dan kertas multiguna, cat tembok, serta kemasan produk wadah plastik yang dapat dikomposkan. Adapun layanan verifikasi Ekolabel Tipe II telah dilakukan terhadap 9 produk yaitu produk kertas, plastik, alat tulis kantor, tekstil, busa, farmasi, bahan kimia, kemasan (kertas, plastik, alumunium, kaca), serta jasa (hotel, resort, vila).” Selanjutnya Yetty menambahkan, “dalam mendukung sirkular ekonomi selama periode 2020-2023, BBSPJIS telah memverifikasi 5.038.667 ton penggunaan bahan daur ulang dan 179.957 kg material telah terdaur ulang menjadi produk lain.”

Sementara itu, Edhy dari CCEP Indonesia memaparkan tentang komitmen CCEP Indonesia dalam mendukung penerapan ekonomi sirkular melalui pendekatan dari hulu hingga hilir. “Di hulu, perusahaan fokus pada desain kemasan berkelanjutan, transisi dari botol berwarna menjadi transparan, peningkatan penggunaan bahan baku daur ulang pada kemasan, efisiensi sumber daya air dan energi, hingga minimalisasi limbah produksi. CCEP Indonesia mendukung sistem pengumpulan kemasan pascakonsumsi melalui fasilitas daur ulang pabrik Amandina Bumi Nusantara” papar Dhedy.  Lanjutnya, “Komitmen CCEP Indonesia yaitu 100% kemasan primer kami dapat didaur ulang pada tahun 2025, menghentikan penggunaan plastik murni berbasis minyak dalam botol kami pada tahun 2030, menggunkan 50% plastik daur ulang dalam botol PET tahun 2025, serta mengumpulkan dan mendaur ulang setiap botol atau kaleng yang kami jual pada tahun 2030.”

Bay Iqbal memaparkan bagaimana peran Enviplast mendukung ekonomi sirkular yaitu melalui kontribusi pengurangan konsumsi sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dalam proses produksinya dengan tetap mempertahankan kualitas produk agar aman bagi lingkungan, salah satunya dengan penerapan Ekolabel Tipe 1 SNI 7188-7: 2022 untuk kategori produk, kemasan produk, dan wadah bioplastik yang dapat dikomposkan. Bahkan PT. Intera Lestari Polimer menjadi perusahaan pertama di tanah air yang meraih sertifikasi SNI Ekolabel tersebut.Di kesempatan lain, Wisnu Wijaya menyampaikan PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk juga turut berkomitmen terhadap keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, melalui penggunaan bahan baku yang berkelanjutan (44% bahan serat daur ulang), proses produksi yang ramah lingkungan (menggunakan 56% energi terbarukan dan 37% sampah didaur ulang), dan produk akhir yang memenuhi kriteria lingkungan (100% kayu pulp mematuhi PEFC dan Sertifikat ISO).

Categories:

Tags:

Comments are closed

PENERAPAN DAN PENILAIAN KESESUAIAN SPM-FP
Penerapan dan Penilaian Kesesuaian SPM-FP
SPMFP2-01
BATIK DARLINGKU
Bimbingan Teknis Elektronik Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
batikdarlingku