Lembaga Penyedia Jasa Pengelolaan Lingkungan (LPJL) terdiri dari:

  1. Penyusun Dokumen Amdal
  2. Audit Lingkungan
  3. Teknisi Refrigerasi
  4. Lembaga Verifikasi Ekolabel
  5. Lembaga Sertifikasi Bangunan Ramah Lingkungan
  6. Laboratorium Lingkungan
  7. Pelatihan Kompetensi (LPK)