A. Peta Sebaran Fasilitasi Penerapan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2022
Tahun 2022 Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan fasilitasi penerapan standar sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Melalui 13 Balai Penerapan Standar Instrumen LHK, fasilitasi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penerap standar sehingga penerap tahu, mampu dan mau menerapkan standar.
Standar yang difasilitasi penerapannya diantaranya:
Kualitas Lingkungan Hidup
- SPM-FP Pendidikan Tinggi
- SPM-FP Pasar Rakyat
- SNI 3242:2008 Pengelolaan Sampah di Pemukiman
- SNI 7742:2011 Pengelolaan Air Asam Tambang
- Standar Pengelolaan Air Limbah (Tekstil)
- SPM-FP Pariwisata Alam
- SNI terkait Baku Mutu Air Limbah
- SPM-FP Pondok Pesantren
Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
- SNI 7537.2:2010 Kayu Gergajian
- SNI 3954:2014 Minyak Kayu Putih
- Standar Jasling Ekoeduwisata; Standar Instrumen Konservasi Tanah dan Air
- SNI 8013:2014 Pengelolaan Pariwisata Alam
- SNI 8664:2018 Madu
- Standar khusus Pengelolaan Hutan Oleh Masyarakat (PHOM)
- SNI 7896:2013 Pengelolaan Hutan Lindung Lestari
- Standar Khusus Pengelolaan Hutan dengan Sistem Agroforestri
- Sosialisasi SNI 7537:2020 Penggergajian Kayu
- Seri SNI Hasil Hutan Bukan Kayu
- Seri SNI Benih Bibit Tanaman Hutan
Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim
- Standar Instalasi Pemanenan Air Hujan (IPAH)
- SNI 7743:2011 Rambu Evakuasi Tsunami
- SNI 8357:2017 Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana
- SNI 7766:2012 Jalur Evakuasi Tsunami
- SNI 7724:2019 Pengukuran dan Penghitungan Cadangan Karbon
- Seri SNI Alat Pemadam Kebakaran
- SNI 8288:2017 Manajemen Pelatihan Penanganan Bencana
- SNI 8840-1:2019 Sistem Peringatan Dini Bencana
- SNI 8182:2017 Pedoman Pengkajian Risiko Bencana Tingkat Nasional dan Provinsi
- Seri SNI ISO 14064 dan SNI ISO 14065 Gas Rumah Kaca (GRK)
B. Peta Sebaran Fasilitasi Penerapan Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2022
Tahun 2022 Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan fasilitasi penerapan instrumen sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Melalui 13 Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK).
Instrumen yang difasilitasi penerapannya adalah;
Kualitas Lingkungan Hidup
- Permen LHK No. 19 Tahun 2021 Tata cara Pengelolaan Limbah Non B3
- Instrumen Pengendalian Kerusakan Lahan Gambut dari Air Limbah Industri Sagu
- Instrumen Permen LHK No. 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah domestik
- Instrumen Terkait Standar Baku Mutu Air Limbah Tambang Batubara
- Permen LHK No. 5 Tahun 2021 Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan
- Permen LHK no. 14 Tahun 2021 Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah
- Instrumen Pengendalian Pencemaran Air Sungai dan Instrumen Pengendalian Pencemaran Pada Usaha Pertambangan Emas Masyarakat
- Instrumen Bank sampah Perdirjen PSLB3 dan Pergub NTB No. 14 Tahun 2020 Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah
- Instrumen Baku Mutu Air Limbah Industri (Tahu)
- Instrumen Pengelolaan Limbah Medis (Rumah Sakit dan Puskesmas):
Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
- Instrumen Dirjen PHL Sadapan Getah Pinus
- Instrumen Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL)
- SK Direksi Perum Perhutani No. 682/KPTS/Dir/2003 Pedoman Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)
- Instrumen Perhutanan Sosial: Permen LHK No. 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial
- Instrumen Permenhut P.48/menhut-II 2008 tentang Pedoman Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar dan Perubahannya: Permenhut no. P.53/Menhut-II/2014
- Instrumen Pengelolaan Silvopastura
Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim
- Permen LHK Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
- Instrumen Karhutla: P.12/PPI/Set/Kum-1/12/2020 Standar Operasional Prosedur Kegiatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
- Instrumen Pengendalian Karhutla
- Instrumen Ketahanan Iklim Berbasis Ekosistem Mangrove
- Instrumen Proklim: Peraturan Dirjen PPI No. P.4/PPI/API/PPI.0/3/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Kampung Iklim
- Instrumen Pengelolaan DAS untuk Pencegahan Banjir: Perda Prov. Sulawesi Selatan No. 10 Tahun 2015 tentang Pengelolaan DAS
- Instrumen Pengendalian Kebencanaan dan Perubahan Iklim: Permen LHK No. 84 Tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim (ProKlim)
- Instrumen Pengelolaan Banjir