Pariwisata merupakan salah satu sektor utama dalam aktivitas ekonomi dunia yang perkembangan kedepannya menuntut pengelolaan yang lestari, selaras, serasi dan seimbang bagi kesejahteraan manusia Indonesia pada khususnya dan umat manusia pada umumnya. Dalam hal ini, pariwisata alam merupakan salah satu kekuatan utama produk pariwisata Indonesia selain produk wisata budaya ataupun produk wisata buatan lainnya. Wisata alam berkaitan erat dengan tempat atau objek yang lingkungannya masih alami, unik, dan asli. Objek seperti ini dapat ditemui pada setiap objek daya tarik wisata yang dikelola di dalam kawasan hutan Indonesia.
Kegiatan pariwisata alam yang dilakukan di dalam kawasan hutan haruslah tetap mempertahankan bentang alam, perlindungan terhadap keanekaragaman hayati, selaras dengan sosial budaya masyarakat setempat, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, pengusaha maupun pemerintah serta tetap menjamin kepuasan, keselamatan, dan kenyamanan pengunjung objek daya tarik wisata alam tersebut. Secara lebih spesifik, pengelolaan pariwisata alam haruslah dilakukan dengan memperhitungkan pemanfaatan jasa lingkungan yang optimal dan berdasarkan daya dukung masing-masing ekosistem yang ada.
Pengelolaan kegiatan wisata alam yang tepat tentunya dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap alam, sehingga timbul “rasa memiliki” pada alam sekitar.
Setiap kegiatan wisata tentunya akan memberikan dampak terhadap aspek ekologis, ekonomi, maupun sosial-budaya pada kawasan hutan atau kawasan lainnya yang menjadi areal pengelolaan. Dampak negatif dari kegiatan wisata alam perlu diminimalisir dan dikontrol agar tidak berdampak luas.
Objek daya tarik wisata alam utama yang menjadi magnet dalam setiap kegiatan wisata alam harus tetap terpelihara keberadaan dan kualitas lingkungannya. Setiap potensi dampak negatif seperti vandalisme, kerusakan vegetasi, polusi, dan limbah harus dapat diukur, dicegah, dan ditangani.
Diperlukan sebuah alat monitoring yang telah terstandardisasi secara nasional untuk memastikan pariwisata alam dikelola sesuai prinsip-prinsip pariwisata alam agar tidak terjadi kerusakan pada kawasan pariwisata alam tersebut. Alat monitoring tersebut akan tersedia melalui pengembangan skema penilaian kesesuaian yang mengacu pada prinsip, kriteria dan indikator dari SNI 8013:2014 tentang Pengelolaan Pariwisata Alam sehingga dapat mendukung kegiatan pengelolaan pariwisata alam yang lestari, selaras, serasi dan seimbang didalam maupun diluar kawasan hutan.
Comments are closed