Jayapura – (08/09/2023), telah dilaksanakan Surveilen LPJP Amdal PT TATWA JAGATNATA di Jayapura, Provinsi Papua oleh Tim Pusfaster yaitu Tri Waryuniatun, Putro Budi Hutomo dan Randi Ernawan serta Tim dari PT. Tatwa Jagatnata yaitu Agus Ridianto, Okid Para Astirin , Iwan Stefanus Mewengkang, Setyo Daru Cahyono, Ayu Roesdyningtyas Diah Anggraeni selaku KTPA (sebagian Tim mengikuti secara online karena sedang bertugas di lapangan) dan Tito Parbowo selaku ATPA. PT. Tatwa Jagatnata sudah teregistrasi di Pusfaster, KLHK dengan nomor registrasi 0136/LPJ/AMDAL-1/LRK/KLHK.
Lingkup kegiatan LPJP Amdal PT. Tatwa Jagatnata meliputi Penyusunan Dokumen Amdal, Pemantauan RKL-RPL, UKL-UPL, DELH, Addendum AMDAL (ANDAL, RKL, dan RPL), dan ANDALALIN. Lingkup wilayah kerja PT. Tatwa Jagatnata adalah Nasional. Selama teregistrasi hingga saat ini ( 21 November 2020 – 8 September 2023) LPJP Amdal PT. Tatwa Jagatnata sudah menyelesaikan 3 (tiga) dokumen Amdal dan 3 (tiga) dokumen Amdal masih dalam proses serta 1 (satu) Addendum Amdal. Penyusunan dokumen Amdal melibatkan Tenaga Tetap Bersertifikat KTPA dan ATPA sebagai Ketua Tim dan Anggota Tim. LPJP Amdal PT. Tatwa Jagatnata telah memenuhi substansi persyaratan Permen LHK No. 18 tahun 2021 tentang Sertifikasi Kompetensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, dan Uji Kelayakan Lingkungan Hidup.
Penyusunan awal dokumen AMDAL oleh LPJP Amdal PT. Tatwa Jagatnata dilakukan dengan memperhatikan aspek mutu dokumen sesuai dengan Ketentuan dalam Lampiran II PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang meliputi, 1) Administrasi, 2) Konsistensi, 3) Kedalaman, dan 4) Relevansi.
Comments are closed