Pada tanggal 29 November 2022 s.d 1 Desember 2022, Kepala Pusfaster Yeri Permata Sari, S.Hut., M.T., M.Sc. dan Tim Bidang Fasilitasi dan Registrasi melaksanakan fasilitasi penerapan standar instrumen LHK di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan fasilitasi diawali dengan Workshop Fasilitasi Penerapan Standar Pelayanan Masyarakat Pada Fasilitas Publik (SPM-FP) Pariwisata Alam yang diselenggarakan oleh Balai Penerapan Standar Instrumen LHK (BPSILHK) Mataram pada tanggal 30 November 2022. Workshop diselenggarakan secara hybrid dengan dihadiri 100 orang peserta yang terdiri dari BKSDA Provinsi NTB, Balai TN Gunung Rinjani, Balai TN Gunung Tambora, Balai TN Bali Barat, perwakilan pemerintah daerah Provinsi NTB dan Bali, pelaku usaha/pengelola fasilitas publik pariwisata alam di Provinsi NTB dan Bali.
Dalam sambutannya, Yeri Permata Sari menyambut baik penerapan standar SFM-FP Pariwisata Alam di wilayah Bali dan NTB mengingat wilayah Bali dan NTB memiliki potensi sumber daya alam berupa ekosistem hutan yang menarik untuk dikunjungi dan diminati oleh wisatawan, baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Penerapan SPM-FP Pariwisata Alam diperlukan untuk mendorong terjadinya perubahan perilaku yang mendukung upaya efisiensi penggunaan sumber daya alam dan peningkatan kualitas lingkungan pada fasilitas publik pengelolaan pariwisata alam.
Kepala BPSILHK Mataram Bintarto Wahyu Wardani, S.Hut., M.Sc. menyampaikan hasil identifikasi BPSILHK Mataram pada Tahun 2022 yang menunjukkan bahwa terdapat 112 (seratus dua belas) pelaku usaha pariwisata alam yang sampai saat ini masih aktif di wilayah Bali dan NTB. Usaha pariwisata alam tersebut meliputi Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Hutan Lindung, Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Kawasan Konservasi, Usaha Penyedia Jasa Wisata Alam pada Kawasan Konservasi dan Usaha Pengusahaan Taman Buru di Taman Buru. Adapun pelaku usaha pariwisata alam tersebut adalah pengelola dari kalangan pemerintah, masyarakat, dan swasta.
Pada workshop tersebut, Kepala Bidang Fasilitasi dan Registrasi Pusfaster Dr. Indiyah Hudiyani, S.Hut., M.Si. menyampaikan materi tentang komitmen Indonesia dalam pelaksanaan SDGs 12 Konsumsi dan Produksi Bertanggungjawab melalui SPM-FP serta komponen generik dan spesifik dari SPM-FP. Dalam kesempatan yang sama juga disampaikan mekanisme penerapan SPM-FP, contoh-contoh penerapan SPM FP di berbagai jenis fasilitas publik, dan dampak penerapan SPM-FP dari segi ekonomi untuk pariwisata alam. Kegiatan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dilanjutkan dengan pembinaan pegawai BPSILHK Mataram oleh Kapusfaster yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menjaring masukan untuk memperkuat penerapan standar instrumen di Provinsi NTB dan Bali yang menjadi wilayah kerja BPSILHK Mataram. Kegiatan tanggal 30 November 2022 ini diakhiri dengan penanaman pohon oleh Kepala Pusfaster di Kantor BPSILHK Mataram Langko. Jenis pohon yang ditanam yaitu jenis MTPs. Kegiatan penanaman pohon merupakan salah satu bentuk praktik penerapan SPM-FP untuk komponen spesifik terpeliharanya fungsi ekosistem dan sumber daya wisata alam.
Comments are closed