Jakarta – (10/05/2023) PZ Cussons Indonesia menyelenggarakan kegiatan Perayaan Hari Bumi untuk Komitmen Keberlanjutan dan Perkenalan Cussons Baby Tisu Basah sebagai tisu basah yang pertama di Indonesia mendapatkan Surat Persetujuan Pencantuman Logo Ekolabel Swadeklarasi Indonesia dari KLHK. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, PZ Cussons Indonesia mengundang Bapak Ir. Ary Sudijanto, M.S.E selaku Kepala Badan Standardisasi Instrumen LHK (BSILHK) yang diwakili oleh Ibu Yeri Permata Sari, S.Hut., M.T., M.Sc. selaku Kepala Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen LHK (Pusfaster) untuk hadir dan memberikan Piagam Persetujuan Pencantuman Logo Ekolabel Swadeklarasi Indonesia untuk Cussons Baby Wipes Pure and Gentle di hadapan para tamu undangan yang meliputi perwakilan PZ Cussons, rekan media, penggiat lingkungan, perwakilan figur publik, dan perwakilan komunitas ibu-ibu Posyandu/PKK di 96 titik yang nantinya akan dilibatkan dalam edukasi pengelolaan penggunaan plastik dan pengelolaan sampah di Indonesia.
PZ Cussons Indonesia sebagai perusahaan yang berfokus pada produk-produk inovatif dan higienis memiliki komitmen keberlanjutan bagi ibu, anak, serta kelestarian lingkungan untuk saat ini dan di masa depan. PZ Cussons Indonesia telah mendapatkan Surat Persetujuan Pencantuman Logo Ekolabel Swadeklarasi Indonesia untuk produk tisu basah Cussons Baby Wipes Pure and Gentle dengan klaim ramah lingkungan Biodegradable pada tanggal 11 April 2022. Surat Persetujuan tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Kesesuaian Klaim dari Lembaga Verifikasi Ekolabel PT IAPMO Group Indonesia dan hasil verifikasi serta penilaian pemenuhan persyaratan pencantuman logo Ekolabel Swadeklarasi Indonesia dari Tim Registrasi Ekolabel Pusfaster BSILHK. Penerbitan Surat Persetujuan Pencantuman Logo Ekolabel Swadeklarasi Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan bagi PZ Cussons Indonesia dan menjadi pemicu untuk senantiasa mengeluarkan inovasi berbasis ramah lingkungan yang dapat terwujud melalui jalinan kolaborasi antara pemerintah dengan sektor swasta.
Comments are closed