Bangka (20/09/23), telah dilaksanakan evaluasi registrasi laboratorium lingkungan oleh Tim Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen LHK (Pusfaster) yang terdiri dari Tri Waryuniatun, M. S. Belgientie TRO, dan Irfansyah Diangga Yusuf Nugraha pada UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bangka Belitung (UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Prov. Bangka Belitung) yang diwakili oleh Bapak Rusdianto selaku Manager Teknis, Ibu Iffah Quanita selaku staf manager mutu dan tim. UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Prov. Bangka Belitung sudah teregistrasi di Pusfaster, KLHK dengan nomor registrasi RL-00117/LPJ/LABLING-1/LRK/KLHK. UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Prov. Bangka Belitung melayani bidang pengujian fisika, kimia, dan mikrobiologi untuk bahan/produk air limbah, air permukaan/air sungai/air danau, air laut, udara emisi sumber tidak bergerak, udara ambien, udara emisi sumber bergerak, pengambilan contoh uji air laut, pengambilan contoh uji udara ambien, dan pengambilan contoh uji udara emisi sumber bergerak.

Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja KLHK, salah satu tugas Pusfaster adalah melaksanakan evaluasi dan pelaporan di bidang fasilitasi dan registrasi. Evaluasi registrasi laboratorium lingkungan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor P.23 Tahun 2020 tentang Laboratorium Lingkungan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran konsistensi pemenuhan persyaratan registrasi laboratorium lingkungan.

Berdasarkan hasil evaluasi, UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Prov. Bangka Belitung memiliki personel sejumlah 35 orang yang terdiri dari 1 kepala UPTD, 2 kepala seksi, 1 kepala subbag TU, 1 pejabat fungsional, 25 analis, dan 5 staf TU. Sejumlah 12 dari 26 analis merangkap sebagai pengambil contoh uji/PCU (3 PCU udara dan 9 PCU air) dan 7 pengelola K3. Pengguna jasa laboratorium ini terdiri dari pemerintah, swasta (antara lain 90 perusahaan peserta PROPER), dan mahasiswa (penelitian tugas akhir). Tahun 2023 per 20 September, UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Prov. Bangka Belitung telah melakukan pengujian sejumlah ±1761 contoh uji. Standar pengambilan contoh dan standar pengujian yang digunakan antara lain SNI, Standard Methode, ASTM, dan Instruksi Kerja (IK). Kalibrasi peralatan menjadi agenda terjadwal setiap tahun. Pengendalian mutu pengujian juga dilakukan untuk setiap pengujian sesuai dengan standar yang diacu. Tahun 2023, laboratorium lingkungan sudah mengikuti uji profisiensi untuk sejumlah parameter uji, antara lain COD, BOD, TSS, Cu, Cd, Zn, Fe. Laboratorium mengelola limbahnya dengan mengumpulkan limbah dalam drum penyimpanan berdasarkan karakteristik limbah, disimpan dalam TPS dan dalam jangka waktu tertentu diangkut oleh pihak ke-3 berizin untuk diolah lebih lanjut. Laboratorium juga menyediakan fasilitas untuk K3, antara lain APD, Jas Lab, dan emergency shower (termasuk eye shower).

Categories:

Tags:

Comments are closed

PENERAPAN DAN PENILAIAN KESESUAIAN SPM-FP
Penerapan dan Penilaian Kesesuaian SPM-FP
SPMFP2-01
BATIK DARLINGKU
Bimbingan Teknis Elektronik Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
batikdarlingku