Kab. Bogor (7/11/23), telah dilaksanakan evaluasi terhadap pemenuhan registrasi laboratorium lingkungan oleh Tim Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen LHK (Pusfaster) yang terdiri dari Wiwi Alwiyah, Ria Kurniasari dan Nurani Retno Asih serta tim dari laboratorium lingkungan PT Atmos Laboratorium yang diwakili oleh Ario Bayu selaku Direktur Utama, Bambang S selaku Direktur Operasional, Syaeful Mumin selaku HRD/GA, Sri Lestari R selaku Manajer Mutu, Lesty Meitika selaku Manajer Teknis, Nuraini selaku Penanggung Jawab Laboratorium, Sandi M. Solihin selaku Penanggung Jawab K3, dan Hadi Siswanto selaku Penanggung Jawab Sampling. Laboratorium Lingkungan PT Atmos Laboratorium sudah teregistrasi di Pusfaster – KLHK dengan nomor registrasi 00187/LPJ/LABLING-1/LRK/KLHK. PT Atmos Laboratorium melayani pengujian kualitas air dan udara. Pengujian kualitas air meliputi air permukaan, air laut, air limbah. Pengujian kualitas udara meliputi udara ambien, kebisingan, dan udara emisi sumber tidak bergerak. Pengguna jasa laboratorium ini berasal dari pemerintah dan pelaku industri.
Laboratorium Lingkungan PT Atmos Laboratorium pada tahun 2023 telah melakukan pengujian sejumlah ±100 sampel per bulan. Pengujian yang dilakukan meliputi pengujian air limbah, air permukaan, air laut, udara ambien, emisi sumber tidak bergerak, dan kebisingan.
Evaluasi Laboratorium Lingkungan dilaksanakan berdasarkan poin-poin substansi pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.23 tahun 2020 tentang Laboratorium Lingkungan, yang meliputi; 1) Jumlah Personel dan Persyaratan Kompetensi; 2) Pengambilan Contoh Uji; 3) Pemenuhan Parameter Minimum; 4) Pengujian dan Metode Pengujian; 5) Pengelolaan Limbah Laboratorium; serta 6) Pengelolaan K3 Laboratorium.
Secara umum, Laboratorium Lingkungan PT Atmos Laboratorium memenuhi komponen evaluasi sesuai dengan substansi Permen LHK No. P.23 tahun 2020 tentang Laboratorium Lingkungan. Laboratorium Lingkungan PT Atmos Laboratorium saat ini memiliki 13 personel yang terdiri dari 6 orang manajerial (manajerial teknis dan mutu), 5 orang analis pengujian, dan 2 orang pengambil contoh uji. Saat ini PT Atmos Laboratorium telah melakukan perencanaan penambahan ruang lingkup air untuk parameter logam dan mikrobiologi. Laboratorium Lingkungan PT Atmos Laboratorium telah memastikan bahwa personil pengambil contoh uji memahami parameter yang akan diambil di lapangan dengan mengadakan kegiatan refreshment dan inhouse training. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatan kapasitas petugas pengambil contoh uji dan melakukan pengujian sesuai dengan klausul pengendalian mutu pada standar pengujian yang diacu dan membuat rekaman teknis setiap kegiatan pengambilan contoh uji dan pengujian. Selain itu, Laboratorium Lingkungan PT Atmos Laboratorium telah melaksanakan kalibrasi peralatan dan uji profisiensi secara rutin 1 (satu) kali setiap tahun. Laboratorium juga telah melakukan pengelolaan limbah dengan mengumpulkan limbah dalam jerigen penyimpanan berdasarkan karakteristik limbah, disimpan dalam TPS, dan dalam jangka waktu tertentu akan diangkut oleh pihak ke-3 yang berizin untuk diolah lebih lanjut.
Komitmen penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Laboratorium Lingkungan PT Atmos Laboratorium dapat dilihat dari penyediaan sarana prasarana K3 seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Kerja (P3K), safety shower, eye shower, ruang asam, alarm peringatan kebakaran, smoke detector, rambu keselamatan dan jalur evakuasi.
Rekomendasi Pusfaster untuk pengembangan Laboratorium Lingkungan PT Atmos Laboratorium yaitu; 1) penambahan ruang lingkup lainnya seperti tanah, karakteristik tanah, dan B3; 2) penambahan petugas pengambil contoh uji dan melengkapi seluruh petugas pengambil contoh uji dengan sertifikat kompetensi; 3) melengkapi seluruh analis pengujian dengan sertifikat kompetensi; serta 4) konsisten dalam menerapkan standar dan sistem manajemen yang terdiri dari aspek teknis, mutu, keselamatan, dan lingkungan hidup.
Comments are closed