Kamis (17/11/2022), telah dilaksanakan kegiatan fasilitasi penerapan standar di BPSILHK Ciamis yang dilakukan dalam bentuk bimbingan teknis penerapan standar dan proses bisnis UPT yang bertujuan untuk mengawal pelaksanaan kegiatan penerapan standar tahun 2023. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BPSILHK Ciamis Sumitra Gunawan, S.Hut., M.Sc. serta dihadiri oleh Tim Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen LHK (Pusfaster) dan pegawai BPSILHK Ciamis. Kepala Bidang Fasilitasi dan Registrasi Standar Instrumen LHK (FRSILHK) Dr. Indiyah Hudiyani, S.Hut., M.Si. dan Analis Perencanaan Ahli Muda Reiza Syarini, S.Hut., M.Pc. M.PA. dari Tim Pusfater menjadi narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis ini.
Kegiatan Bimtek diawali dengan sambutan dan penyampaian singkat profil dari BPSILHK Ciamis oleh Kepala BPSILHK Ciamis. Dalam sambutannya, Kepala BPSILHK Ciamis menyampaikan modalitas SDM yang dimiliki BPSILHK Ciamis sebanyak 32 orang PNS dan 16 orang tenaga kontrak, serta wilayah kerja yang meliputi sebagian Provinsi Jawa Barat dan sebagian Provinsi Jawa Tengah. Pada kesempatan tersebut, disampaikan juga bahwa kegiatan BPSILHK Ciamis Tahun 2023 meliputi 9 kegiatan teknis yang tercantum dalam 3 program yaitu Program Kualitas Lingkungan Hidup, Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan dan Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim.
Selanjutnya Tim Pusfaster memberikan paparan mengenai penerapan standar instrumen LHK di tingkat tapak, pengujian dan verifikasi penilaian kesesuaian, proses registrasi di Pusfaster dan proses Bisnis lingkup BPSILHK. Indiyah selaku Kepala Bidang FRSILHK Pusfaster dalam paparannya menyampaikan bahwa BPSILHK berperan dalam mengusulkan standar dan kaji ulang standar, perbaikan/peningkatan kesesuaian standar pada calon penerap standar yang menjadi sasaran pemantauan, dan bertindak sebagai fasilitator penerapan standar instrumen dan menyiapkan bahan pengujian dan verifikasi kesesuaian standar pada calon penerap standar di tingkat tapak. Sedangkan Pusfaster bertindak sebagai koordinator penerapan standar instrumen secara nasional (bekerjasama dengan Balai Penerapan Standar Instrumen di tingkat tapak dan K/L di tingkat pusat), mengawal capaian outcome dan impact dari penerapan standar instrumen sesuai indikator kinerja KLHK melalui penerapan standar secara makro.
Selain itu, Kepala Bidang FRSILHK Pusfaster juga menjelaskan mengenai standar existing yang dapat mendukung kegiatan/fasilitasi BPSILHK di tingkat tapak antara lain Standar Khusus Pengelolaan Hutan oleh Masyarakat, Standar Khusus Agroforestri, Standar SPM-FP dan SNI Konservasi Tanah dan Air serta menjelaskan alur registrasi yang terdapat di Pusfaster.
Proses bisnis lingkup BSILHK ditujukan untuk memastikan kualitas persetujuan sektor LHK dalam penerbitan perizinan berusaha, yaitu: (1) menyiapkan dan mengembangkan standar instrumen yang berkualitas; (2) memperkuat pengendalian pelaksanaan standar instrumen; dan (3) memberikan dukungan kapasitas keahlian dan pembinaan kelembagaan. Dalam paparannya, Reiza dari Tim Pusfaster menjelaskan “alur proses bisnis UPT BPSILHK meliputi fasilitasi Penerapan Standar Instrumen LHK, pengujian dan verifikasi penilaian kesesuaian standar, dan pemantauan penerapan standar instrumen”. Kemudian kegiatan Bimtek dilanjutkan dengan sesi diskusi dari pegawai BPSILHK Ciamis dengan Tim Pusfaster dan diakhiri dengan penutupan oleh Kepala BPSILHK Ciamis.
Comments are closed